Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Haryono Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka usai Laporkan Kasus Polisi Kalteng Bunuh Warga

Polda Kalimantan Tengah menetapkan sopir taksi online menjadi tersangka dalam insiden penembakan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Peran Haryono Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka usai Laporkan Kasus Polisi Kalteng Bunuh Warga
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI
Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). 

Jasad korban kemudian dibuang oleh AK di pinggir jalan di Kecamatan Katingan Hilir, Kasongan, Kalimantan Tengah.

Jasad korban lalu ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dan diketahui korban berinisial BA warga Banjarmasin.

"Setelah itu, pada Selasa (10/12/2024), Haryono melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya," kata Djoko. 

AK pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan ini.

Baca juga: Update Kasus Polisi Bunuh Warga di Katingan Kalteng, Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat

Namun, Haryono yang hanya jadi sopir dan saksi kunci justru ikut jadi tersangka.

Kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat menilai, kliennya itu merupakan korban dalam kejadian ini. 

"Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini," ungkapnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas