Toni RM Cium Ada Aroma Tak Beres di Penolakan PK Terpidana Kasus Vina, Upaya Lindungi 3 Instansi
Mantan pengacara Pegi, Toni RM menduga penolakan PK terpidana kasus Vina Cirebon semata-mata untuk melindungi sejumlah instansi.
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews
Mantan Pengacara Pegi, Toni RM. Mantan pengacara Pegi, Toni RM menduga penolakan PK terpidana kasus Vina Cirebon semata-mata untuk melindungi sejumlah instansi.
“Ekstraksi handphone Widi kami lakukan hingga dua minggu dengan izin majelis hakim, tetapi mengapa ini tidak dianggap sebagai novum? Kami juga membawa kesaksian yang menyebutkan bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan, dan pengakuan Dede yang mencabut kesaksian palsunya. Apakah semua ini tidak cukup?" ujar Jutek.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati putusan MA.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Eks Pengacara Pegi Setiawan: Upaya Melindungi 3 Instansi?, https://bogor.tribunnews.com/2024/12/16/ma-tolak-pk-terpidana-kasus-vina-cirebon-eks-pengacara-pegi-setiawan-upaya-melindungi-3-instansi?page=all
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.