Alasan Polda Kalteng Tetapkan Haryono Jadi Tersangka Padahal Ikut Bongkar Pembunuhan Brigadir AK
Polisi buka suara alasan menetapkan Haryono sebagai tersangka kasus penembakan terhadap warga sipil oleh Brigadir AK atau Anton Kurniawan.
Editor: Hasanudin Aco
"Saudara H juga bersama-sama saudara A membersihkan bekas darah di mobil yang mereka kendarai," jelas Erlan.
Erlan menyebut, Haryono juga yang membuang karpet mobil itu ke sebuah sungai yang berada di jalan Katingan-Palangka Raya.
Setelah, lanjutnya, Haryono mengendarai mobil bak terbuka secara beriringan bersama Anton.
Kemudian, Haryono membantu membongkar dan memindahkan muatan yang ada di mobil tersebut. Namun, Erlan tak menjelaskan secara rinci apa saja muatan mobil tersebut.
"Selanjutnya, saudara H membantu saudara A bertemu dengan saksi P untuk membantu mencarikan pikup lainnya untuk mengangkut barang-barang tersebut," ujar Erlan.
Selain itu, Haryono juga yang mengantar mobil ke tempat pencucian mobil di Palangka Raya.
Saat hendak mencuci mobil, Haryono menyampaikan bahwa mobil tersebut bekas menolong korban laka lantas di Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau.
Kemudian, Haryono mengganti kulit jok mobil yang terkena darah serta memperbaiki kursi yang rusak akibat terkena proyektil peluru dan menutup lubang proyektil tersebut dengan stiker.
"Itu peran saudara H, yang mana saudara mencari kendaraan untuk mencari barang, dan H yang membersihkan barang bukti," jelas Erlan.
Untuk mencegah Haryono menceritakan aksi sadis tersebut, Anton mengirim uang sebanyak Rp 15 juta hasil penjualan mobil bak terbuka yang dicuri dari Budiman.
Menurut Erlan, selang beberapa hari uang tersebut dikembalikan Haryono sebesar Rp 11,5 juta.
Ketika ditanya kondisi terancam yang dialami Haryono, Erlan menyebut masih dalam pemeriksaan.
"Mohon doanya penyidik sekarang sedang maraton," kata dia.
Polda Kalteng juga belum menjelaskan tentang motif Anton menembak Budiman yang merupakan kurir ekspedisi tersebut hingga dua kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.