Alasan Polda Kalteng Tetapkan Haryono Jadi Tersangka Padahal Ikut Bongkar Pembunuhan Brigadir AK
Polisi buka suara alasan menetapkan Haryono sebagai tersangka kasus penembakan terhadap warga sipil oleh Brigadir AK atau Anton Kurniawan.
Editor: Hasanudin Aco
TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi
Yuliani, istri tersangka Haryono dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).
Awak media juga menanyakan terkait siapa yang membeli mobil yang dicuri Anton.
Namun, Erlan juga menyebut masih didalami.
Sebelumnya, ketika melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Polda Kalteng diminta untuk menelusuri kemungkinan kasus ini melibatkan narkotika jenis sabu.
Namun, Polda Kalteng masih mendalami dugaan tersebut.
"Masih kita dalami," ujar Erlan.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Saksi Haryono Jadi Tersangka Kasus Brigadir AK Tembak Warga Sipil, Ini Penjelasan Polda Kalteng
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.