Berpotensi Jadi Tahanan Lapas, Agus Buntung Dapat Ruangan Khusus, Fasilitas Toilet Duduk dan Shower
Jika Agus Buntung menjadi tahanan lapas, akan disiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Pada awal kami membaca berkas perkara tersebut, kami jaksa sudah punya keyakinan memenuhi unsur-unsur bukti pasal yang disangkakan, namun untuk penyempurnaan agar lebih optimal kami membutuhkan tambahan alat bukti," katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.
Kejati NTB sudah menerima berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual pada 29 November 2024.
Jaksa meminta agar polisi melengkapi berkas untuk memperkuat pembuktian dengan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan.
Kejati juga meminta bukti lain berupa rekaman CCTV kepada polisi.
"Salah satu yang kami mintakan dalam petunjuk kami itu (CCTV)" terang Enen.
Kemudian, terkait banyaknya korban yang melapor di Kepolisian Daerah (Polda) NTB maupun di Komisi Disabilitas Daerah (KDD), nantinya akan menjadi pertimbangan jaksa dalam tahap penuntutan.
"Kalau dia melakukan perbuatan yang sama itu ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga," jelas Enen.
Dalam kasus ini, Agus Buntung disangkakan pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Baca juga: Kenapa Agus Buntung Selalu Pakai Almamater Kampus Biru Tua saat Rekonstruksi?
Penjelasan Agus Buntung soal Rekaman Suara yang Beredar
Sebelumnya, Agus Buntung memberi penjelasan terkait rekaman suara yang beredar di media sosial.
Dalam rekaman suara yang viral, Agus buntung diduga sedang merayu korbannya dengan modus ingin membantu si korban.
Agus Buntung terdengar berusaha meyakinkan korban bahwa ia tidak seperti laki-laki lain yang hanya memanfaatkan perempuan.
Agus Buntung pun membenarkan bahwa dalam rekaman yang viral itu merupakan suaranya.
Namun, Agus Buntung membantah pernyataan yang ada dalam rekaman tersebut sebagai manipulasi.
Ia mengklaim pernyataannya sebagai kata-kata motivasi yang disampaikan kepada para korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.