Detik-detik Guru Les Musik Lecehkan Siswi di Palembang, Mata Korban Ditutup saat Mainkan Piano
Kasus pelecehan yang dilakukan guru les musik di Palembang viral di media sosial. Korban yang masih di bawah umur diminta menutup mata saat main piano
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan korban lain yang masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, AL dapat dijerat Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: VIdeo Bukti Rekaman Tersebar, Korban Pelecehan Agus Buntung Jadi 17 Orang, Ada yang di Bawah Umur
Sebelumnya, kronologi kasus pelecehan ini diunggah akun Instagram @heryadi kemudian di-repost pengacara kondang Hotman Paris di akun @hotmanparisofficial.
Dalam unggahannya, Heryadi menyatakan korban dua kali mengalami pelecehan seksual dan baru berani bercerita ke orang tuanya.
Ia berharap kasus ini mendapat atensi dari publik dan pelaku segera ditangkap.
"Kepada semua media, influencer mohon bantuannya diviralkan kasus ini agar pelaku cepat ditangkap, karena kami orang tua yang punya anak perempuan khawatir, begitu juga yang punya anak laki-laki agar tidak ada korban fedofilia selanjutnya," tulisnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Murid Les Musik di Palembang Dilecehkan Gurunya, Kejadian Berulang, Hotman Paris Turun Tangan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.