Pelat Mobil Pajero yang Ditumpangi Mahasiswi Lady Nopol Sepeda Motor? Ini Kata Polda Sumsel
Pelat mobil Pajero Sport yang ditumpangi Lady Aurellia Pramesti bernopol BG 2022 BG diduga terdaftar sebagai sepeda motor
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menanggapi terkait pelat mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Lady Aurellia Pramesti saat diperiksa.
Saat diperiksa kasus penganiayaan dokter koas, Lady Aurellia Pramesti menumpangi mobil Pajero berpelat BG 2022 BG.
Lady saat itu berlarian ke mobil demi menghindari wartawan setelah diperiksa penyidik.
Baca juga: Bukan Sopir Biasa, Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR
Banyak dari netizen yang memperhatikan nopol tersebut dan menyebut kalau itu adalah pelat kendaraan tersebut palsu, karena tercatat sebagai sepeda motor.
Setelah ditelusuri melalui aplikasi e-Dempo Samsat Sumatera Selatan, terungkap bahwa plat nopol BG 2022 BG yang digunakan mobil Pajero Sport itu adalah plat nopol sepeda motor Yamaha warna hitam dengan mesin 155 cc bukan plat mobil Mitsubishi Pajero.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumsel karena kasus penganiayaan mahasiswa koas tersebut sedang ditangani usai viral.
"Saya yakin itu sudah dalam materi Ditreskrimum dalam rangka penyidikan, nanti dikembangkan oleh mereka. Yang jelas Ditreskrimum Polda Sumsel akan menanyakan nomor ini (pelat mobil). Kita sudah berkoordinasi dengan Krimum. Saya kira penyidik sudah tahu apa langkah-langkah yang akan dilakukan," tutur Pratama, Kamis (19/12/2024).
Ketika ditanya soal mobil yang memakai pelat nopol tidak sesuai tersebut ketika ditilang sebenarnya bisa saja, namun yang menjadi fokus adalah kasus pidana penganiayaan.
"Tidak bisa begitu saja, karena ini sudah ranahnya pidana. Yang penting itu sudah ditangani ," katanya.
Pratama menegaskan penyidik Ditreskrimum tengah fokus pada kasus utama penganiayaan yang dilakukan oleh sang sopir terhadap mahasiswa koas.
Baca juga: Komitmen Rektor Unsri untuk Keadilan dalam Kasus Penganiayaan Dokter Koas
"Fokus utama penyidikan sekarang ini adalah penganiayaan, apakah ada perkara lain nanti akan dikembangkan," katanya.
Ayah Lady Cuti Panjang
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, dikabarkan telah mengajukan cuti panjang pasca anaknya, Lady viral terseret kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang.
Dedy Mandrasyah diketahui merupakan suami dari Lina Dedy alias Sri Meilina dan ayah dari Lady dokter koas viral kasus penganiayaan rekan dokter oleh sopir keluarganya bernama Datuk.
Belakangan diketahui, Dedy Mandarsyah akan dipanggil KPK terkait harta kekayaannya sebagai seorang pejabat mencapai Rp9,4 miliar.
Di tengah kasus yang menyeret keluarganya, Dedy Mandrasyah telah mengajukan cuti selama 37 hari.
Di mana dalam kurun waktu dari 16 Desember 2024 hingga 21 Januari 2025.
Kepala Komunikasi Media BPJN Kalimantan Barat, Nazarudin menyebut ayah Lady itu sudah satu minggu tak masuk ke kantor.
Baca juga: Lady Aurellia dan Ibunya Minta Maaf kepada Luthfi, Dokter Koas yang Dianiaya Sopir
Terakhir, kepala BPJN Kalimantan Barat berada di kabupaten Ketapang, guna meninjau pembangunan jalan.
Namun setelah dugaan kasus anaknya viral, Dedy Mariansyah, kemudian pulang ke Jakarta. Dan hingga hari ini, fungsi pengawasan BPJN Kalimantan Barat dipegang oleh pegawai senior.
"Setelah viral itu, beliau dari lapangan ke kantor langsung pulang, ada satu orang yang dia pamit, kami ke kami enggak," kata Nazarudin Youtube Official iNews, Selasa, (17/12/2024).
Dedy Mandarsyah diketahui baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Dipanggil KPK
Melansir dari Kompas.com, Senin (16/12/2024) Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy.
Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.
"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda.
Herda menjelaskan, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.
Baca juga: Unsri Bantah Pembekuan Status Kemahasiswaan Lady Aurellia Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Dia menyebut, kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," imbuhnya.
Nama Dedy Mandrasyah Sempat Disebut di OTT BPPJN Kaltim 2023
Lebih jauh, Herda Helmijaya mengatakan, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Herda.
"Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah)," sambung dia.
Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil," imbuh Herda.
Adapun, kasus ini bermula dari penganiayaan terhadap rekan koas Lady, anak Dedy Mandarsyah, yang diduga dipicu masalah jadwal jaga rumah sakit.
Sebelumnya Lady dan ibunya diperiksa terkait kasus pengaiyaan yang dilakukan sopirnya bernama Datuk.
Datuk diketahui menganiaya rekan kerja Lady terkait jadwal praktek di rumah sakit Siti Fatimah, Palembang.
Datuk sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Lady serta ibunya masih didalami oleh kepolisian sebagai saksi
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Plat Mobil Pajero Ditumpangi Lady Saat Diperiksa Kasus Penganiaayan Dokter Koas Unsri Palsu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.