Polisi Jelaskan Kronologi Konflik di Rempang, Berawal dari Cabut Spanduk hingga Penyanderaan Pekerja
Konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.
Editor: Hasanudin Aco
Membuat Laporan Resmi
Saat ini, kedua belah pihak, baik warga maupun PT. MEG, telah membuat laporan resmi di Polresta Barelang.
Kini mereka saling lapor, polisi akan menerima dan mempelajari laporan tersebut sehingga dilakukan gelar nantinya untuk menemukan titik terang.
"Kami sedang memproses laporan dari kedua belah pihak. Setelah laporan rampung, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang menjadi pemicu utama konflik ini," ujar Kapolres.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel gabungan dari Satuan Sabhara Polresta Barelang dan TNI telah dikerahkan untuk berpatroli di lokasi kejadian.
"Sudah kami kerahkan pasukan pengamanan Sabhara dibantu personil Kodim Batam untuk memberikan rasa aman dan kondusif disana," katanya.
Untuk korban yang menjadi korban dalam insidem itu, kata dia, sudah dirawat di Puskesmas Galang.
"Beberapa korban, baik warga maupun pihak karyawam PT MEG sudah ditangani menjalani perawatan. Untuk warga yang mendapat luka serius dirawat di RS Embung Fatimah Batuaji.
Kombes Pol Heribertus juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika terjadi permasalahan.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar konflik dapat diselesaikan secara hukum dan tidak memakan korban," tegasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.