Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Maju Pilkada 2024, tapi Tak Ada Parpol yang Mencalonkan
Andi Ibrahim, tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin, Makassar, ternyata hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati Barru.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar bertambah jadi 17 orang.
Selain itu, polisi mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa pada Kamis hari ini. Ia didampingi AKBP Reonald Simanjuntak.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai dari Dosen UIN, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pegawai bank.
Respons Rektor UIN Alauddin
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis, mengaku sangat terpukul atas adanya kasus pabrik uang palsu di kampus yang ia pimpin.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," jelas Hamdan, Kamis.
Hamdan tak menyangka di kampusnya justru ditemukan kejahatan uang palsu.
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar."
"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," sambungnya.
Ia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Andi Ibrahim Sempat Mau Maju Pilkada Barru dan Kampanye Pakai Uang Palsu, Tapi Tak Dilirik Partai.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.