Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Mati Sopir Ekspedisi di Kalteng, Terungkap Sosok Pembeli Mobil Curian

Fakta baru terungkap terkait kasus penembakan bermotif pencurian yang melibatkan oknum polisi Brigadir AK atau Brigadir Anton Kurniawan di Kalteng.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Mati Sopir Ekspedisi di Kalteng, Terungkap Sosok Pembeli Mobil Curian
Kolase Tribunnews.com
Brigadir AK (kiri) dan Yuliani, istri Haryono. Brigadir AK dan Haryono ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pencurian sopir eksidisi di Kalimantan Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, KALTENG - Fakta baru terungkap terkait kasus penembakan bermotif pencurian yang melibatkan oknum polisi Brigadir AK atau Brigadir Anton Kurniawan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui Brigadir AK menembak mati sopir ekspedisi, Budiman Arisandi kemudian mencuri kendaraan yang digunakan korban lalu dijual.

Baru-baru ini terungkap bila sosok yang membeli mobil bak terbuka hasil pencurian yang dilakukan Brigadir AK bersama tersangka Haryono ternyata seorang anggota TNI.

Selain itu, terungkap pula detik-detik pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan Brigadir AK dan Haryono pada Rabu (27/12/2024).

Brigadir Anton dan Haryono Konsumsi Sabu Saat Cari Target Pungli

Suriansyah Halim, kuasa hukum Brigadir Anton alias Brigadir AK, peristiwa pembunuhan dan pencurian kendaraan bermula saat Haryono menghubungi Brigadir Anton via video call untuk membuat janji bertemu pada Selasa (26/12/2024).

Kemudian Haryono dan Brigadir Anton bertemu di depan Museum Balanga, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Kota Palangka Raya sekira pukul 15.00 WIB. 

Setelah mereka bertemu, keduanya sepakat untuk mengemudikan satu mobil, lalu mereka menuju indekos Haryono.

Baca juga: Brigadir AK Tembak Warga, Mahasiswa Demo Tuntut Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Dicopot

Berita Rekomendasi

"Mereka sepakat menggunakan mobil Anton yang Sigra itu," ujar Halim saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (19/12/2024). 

Halim menyebut, tujuan Brigadir AK dan Haryono menggunakan mobil Sigra dikarenakan Brigadir Anton memiliki aplikasi E-Tilang. 

Jadi, tujuan Brigadir Anton dan Haryono adalah mencari 'uang receh' atau pungli, dengan mencari kendaraan yang warnanya tidak sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar. 

Saat menemukan ketidakcocokan, ujar Halim, maka Brigadir Anton dan Haryono akan memberhentikan mobil tersebut dengan harapan, mengambil 'uang damai' dari sopir kendaraan yang bermasalah tersebut. 

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Seret Sopir Taksi Online Tersangka, DPR Minta Diusut Transparan

Setelah menyimpan mobil Haryono di kediamannya, Brigadir Anton bersama Haryono berkeliling di dalam Kota Palangka Raya, lalu dilanjutkan ke arah Banjarmasin. 

Setibanya di daerah Tumbang Nusa atau perbatasan Palangkaraya Pulang Pisau, Halim mengatakan, Haryono mengeluarkan sabu. 

"Kemudian di pinggir jalan, Anton dan Haryono menyabu dulu," kata Halim. 

Halim membeberkan, saat kliennya ditanya darimana Haryono mendapatkan sabu tersebut, Anton mengaku tidak tahu. 

Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalan ke arah Banjaramasin sambil mengecek pelat kendaraan.

Dalam perjalanan Anton sempat tertidur. 

Sekira pukul 06.00 WIB, Anton bangun dari tidur. 

Melihat lokasinya yang masih berada di Pulang Pisau, Anton heran karena merasa mereka telah melakukan perjalanan cukup lama. 

Kemudian, menanyakan hal tersebut kepada Haryono. 

Haryono kemudian menjelaskan bahwa dia telah mengemudikan mobil sampai ke perbatasan Kalsel-Kalteng lalu putar balik. 

Karena itu, ketika Anton bangun mereka sudah berada di Pulang Pisau. 

"Mereka kemudian istirahat sebentar sebelum melanjutkan perjalanan dan siang sampai di Palangkaraya," jelas Halim.

Namun sebelumnya, kuasa hukum Haryono membantah bila kliennya mengonsumsi sabu ketika peristiwa terjadi.

Pengacara Haryono, Parlin B Hutabarat menegaskan bahwa kliennya tersebut telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba. 

"Bahkan dites sampai lima kali tetap negatif, sedangkan pelaku Anton dicek sekali langsung positif," ucapnya.

Tembak Korban 2 Kali di Dalam Mobil

Suriansyah Halim, kuasa hukum Brigadir Anton mengungkap setelah tiba di Palangkaraya, Haryono dan Anton kemudian menarik uang untuk membeli cemilan dan mengisi bahan bakar mobil. 

Lalu, melanjutkan perjalanan ke arah Katingan sambil tetap mencari kendaraan yang bermasalah. 

Setibanya di wilayah Katingan tepatnya di Jalan Trans Kalimantan Km 39, Anton dan Haryono menemukan mobil bak terbuka yang sedang parkir di pinggir jalan. 

Setelah dicek, mobil tersebut ternyata memiliki warna berbeda dengan nomor polisi yang terdaftar. 

Sehingga, Haryono dan Anton menghampiri mobil tersebut. 

Mobil bak terbuka itu dikemudikan korban Budiman. 

Sebelum itu, Anton yang turun dari mobil dan menghampiri Budiman, menyampaikan bahwa dia adalah anggota Polda Kalteng dan mobil yang dikemudikan Budiman bermasalah. 

Karena Anton tak mengenakan pakaian dinas, Budiman pun tak percaya bahwa yang menghampirinya adalah polisi. 

Merasa salah, Anton pun kembali ke mobil Sigra. 

Saat itu, Budiman keluar dari mobilnya untuk menghampiri Anton, mereka pun kembali cekcok. 

Ketika debat berlangsung, Anton melihat Haryono memindahkan senjata api dari dasboard mobil ke kuris belakang tengah. 

Halim mengungkapkan, Haryono menyuruh Anton dan Budiman masuk karena tak enak dengan warga yang melihat mereka cekcok di pinggir jalan. 

"Karena itu, Anton masuk ke kursi belakang, dan si korban duduk di kursi depan," jelas Halim.

Baru saja pintu mobil ditutup, Haryono langsung menjalankan mobil

Menurut Halim pada saat itu Anton kebingungan. 

Dalam perjalanan itu, mereka kembali berdebat, Anton dan Haryono menegaskan mereka dari Polda Kalteng. Sedangkan Budiman, tak percaya dan meminta surat perintah mereka. 

Akhirnya, karena terbawa emosi akibat pengaruh sabu serta melihat ada senpi di sebelahnya, Anton pun meraih senpi tersebut lalu menembak kepala Budiman dua kali. 

Pada saat terjadi penembakan mobil tetap berjalan walau pelan, sampai ke rumah jabatan Bupati Katingan. Lalu, mereka putar balik ke arah Palangka Raya. 

Setelah berjalan ke arah Palangkaraya beberapa kilometer, Haryono dan Anton melihat jalan kecil di sebelah kanan dan masuk ke jalan tersebut. 

Setelah 300 meter masuk ke jalan tersebut mereka berhenti, saat Haryono membuka pintu sebelah korban, mayat tersebut jatuh ke tanah. 

Haryono pun meminta bantuan kepada Anton, namun, pintu di sebelah Anton duduk tak bisa dibuka dari dalam. 

Halim mengatakan, belum sempat Anton keluar, Haryono mendorong mayat tersebut ke dalam parit dan baru membukakan pintu untuk Anton. 

Setelah dirasa aman, keduanya meninggalkan lokasi.

Di perjalanan ke arah Palangkaraya mereka sempat membersihkan mobil dari berkas darah.

Mobil Korban Dijual dan Sosok Pembeli

Halim menyebut, Anton berpikir untuk kembali ke Palangkaraya, namun, Haryono memiliki ide untuk mendatangi mobil bak terbuka milik korban dan membawanya agar tak ada yang curiga. 

Anton kemudian kembali ke Palangkaraya mengemudikan mobil Sigra miliknya, sedangkan Haryono, membawa mobil bak terbuka milik korban. Keduanya berjalan beriringan. 

Kemudian, mereka menemui seseorang berinisial Pr. 

Halim menerangkan, Pr merupakan kenalan Haryono dan orang yang akan membantu mengirim barang ekspedisi yang seharusnya diantarkan korban. 

Halim mengatakan, Anton mempercayakan orang ketiga bernama Adi untuk menjual mobil yang dicuri dari korban.

Menurut dia, mobil korban saat itu dibeli oleh anggota TNI. 

"Denger-denger sih oknum anggota juga, TNI katanya, infonya ya begitu, tapi bisa dipastikan dulu," kata Halim. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Korem 102/Pjg, Mayor Chk Suryanto membantah jika anggota TNI tersebut bertindak sebagai penadah. 

Menurut Suryanto, anggota TNI yang membeli mobil itu tak tahu, jika mobil yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan. 

"Bukan sebagai penadah, tapi sebagai saksi dan sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap anggota tersebut," kata Suryanto saya dihubungi Tribunkalteng.com, Jumat (20/12/2024). 

Suryanto menegaskan, sejauh ini anggota yang membeli mobil curian itu tak terbukti sebagai penadah dan hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan dan pencurian yang melibatkan personel polisi ini. 

Suryanto membeberkan, anggota TNI itu langsung menyerahkan mobil bak terbuka yang dibelinya setelah mendengar kabar bahwa mobil tersebut hasil tindak kejahatan. 

"Barang bukti sudah di Polda, yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan," jelas Suryanto. 

Dirinya menegaskan, Korem 102/Pjg selalu menekankan pada anggota dan jajarannya agar tak terlibat bisnis haram seperti jual beli kendaraan bodong. 

"Sangat ditegaskan dan selalu di sampaikan untuk tidak tergiur dengan janji dan rayuan barang murah dan lain-lain, yang mengandung unsur pidana," tegas Suryanto. 

Diketahui mobil yang dicuri dari korban Budiman Arisandi itu dijual dengan Rp 50 juta.

Kemudian, Anton mentransfer uang Rp 15 juta dari hasil penjualan mobil kepada Haryono. 

Setelah itu, Haryono mengembalikan uang tersebut secara bertahap karena tak ingin terlibat lebih jauh. 

Pengacara Haryono, Parlin B Hutabarat, mengungkap bila kliennya terpaksa melakukan hal tersebut karena di bawah tekanan. 

"Kalau Haryono melawan mungkin dia juga jadi korban," ujar Parlin. 

(Tribunnews.com/ Tribunkalteng.com/ Ahmad Supriandi)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Mobil Curian oleh Brigadir AK Dibeli oleh Anggota TNI, Ini Penjelasan Kapenrem Korem 102/Pjg

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas