Lama Bungkam, Korban Keempat Cerita Nyaris Dirudapaksa Agus Buntung hingga hampir Terpental
Lama bungkam, korban keempat akhirnya cerita detik-detik dirinya nyaris dirudapaksa Agus 10 bulan lalu hingga nyaris terpental.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama bungkam, korban keempat akhirnya muncul menceritakan detik-detik dirinya nyaris dirudapaksa Agus Buntung 10 bulan lalu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketika itu, Agus Buntung yang kini berstatus tersangka sempat memaksa masuk ke dalam kamar dengan cara mendorong kuat-kuat pintu kamar kosan yang ditahan korban.
Sempat nyaris terpental, korban akhirnya berhasil menutup dan mengunci pintu kamarnya seraya mengusir Agus.
Atas insiden tersebut, korban pun melaporkan Agus ke polisi.
Seperti diketahui kelanjutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) kembali jadi sorotan publik.
Terlebih ada sinyal Agus Buntung bakal ditahan, beberapa fasilitas selama Agus Buntung di tahanan mulai dilakukan pengecekan.
Hal ini wajib diperhatikan karena Agus Buntung merupakan penyandang disabilitas.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Kabid humas polda NTB AKBP M Kholid menyebut berkas perkara Agus Buntung sudah lengkap dan akan dikirim ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
Karenanya berkas perkara Agus akan dinyatakan P21 alias lengkap dalam waktu dekat.
Lantaran hal tersebut, penyidik kepolisian dan Komite Disabilitas pun mendatangi lapas guna persiapan Agus Buntung menempati penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB) M Fadli mengungkap pihak lapas akan menyiapkan tiga fasilitas istimewa untuk Agus Buntung yang resmi jadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Fasilitas istimewa pertama untuk Agus adalah ruangan Agus akan dilengkapi shower.
"Ada ruangan khusus lansia dan disabilitas yaitu dua kamar. Di situ nanti sebagaimana biasa lembaga pemasyarakatan (Agus) kita masukkan ke situ," kata Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.