Ibu Muda Ini Ditangkap Dalam Pelariannya Usai Racuni Adik Ipar Pakai Potas: Kini Diceraikan Suami
Rika Amelia alias RK (19) ditangkap dalam pelariannya menuju Lampung usai meracuni adik iparnya, ANF (13), menggunakan potas.
Editor: Erik S
Ia langsung memberikan talak 3 kepada Rika.
"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia," katanya.
Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.
"Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya. Tetap disini, " katanya.
Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang.
Penghasilan berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
"Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu, tapi kalau tidak ya mentok mentok Rp 75 ribu," katanya.
Sementara itu jenazah ANF usai disalatkan di Masjid Al Ihklas, akan dikebumikan di TPU Naga Swidak, Plaju Kota Palembang.
Tantangan Minum Jamu
Rika Amalia diduga membunuh adik iparnya ANF dengan menggunakan jamu dicampur racun.
Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan kepada adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.
Korban pada siang Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB sempat pamit kepada sang ibu, Asmawati.
Baca juga: Kronologi Ledakan di Sumenep, Diduga Potas, Satu Warga Terluka dan Kerugian Materil Rp 15 Juta
"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red)," kata Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam.
RK juga berkata kepada korban, bila korban bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu.
"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal ini saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.