Ibu Muda Ini Ditangkap Dalam Pelariannya Usai Racuni Adik Ipar Pakai Potas: Kini Diceraikan Suami
Rika Amelia alias RK (19) ditangkap dalam pelariannya menuju Lampung usai meracuni adik iparnya, ANF (13), menggunakan potas.
Editor: Erik S
Kolase Tribunsumsel.com
Rika Amalia (19) tersangka pembunuhan adik iparnya ANF (13) di Palembang dijerat pasal berlapis. Paling lama terancam hukuman 20 tahun penjara.
Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.
"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh RK tidak tahu korban di mana," ungkapnya.
Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.
"Saat pulang ke rumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya.
Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. Saat itu korban langsung dibawa RS Bari Palembang.
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rika Ditangkap saat Hendak Kabur ke Lampung Usai Beri Adik Ipar Jamu Beracun, Kini Ditalak Suami
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.