Update Kasus Penembakan Siswa di Semarang: Polisi Periksa Saksi Tambahan, Ada Anggota Brimob
Update kasus penembakan siswa di Semarang, penyidik melakukan pemeriksaan tambahan ke saksi polisi dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sudah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap siswa SMKN 4 Semarang.
Dilansir Tribun Jateng, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).
"Iya ada saksi anggota Brimob yang kami periksa. Dia saksi tambahan," ujar Dwi.
Saat disinggung peran saksi tersebut, dirinya masih enggan memberikan penjelasan.
"Itu nanti (kami jelaskan), pekan depan rilis (konferensi pers)," tuturnya.
Selain saksi tambahan Brimob, hadir pula saksi dari personel Bidang Hukum (Bidkum) dan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
"Hanya ada saksi tambahan tiga orang tersebut," terang Dwi.
Selain melengkapi keterangan saksi, kepolisian juga melakukan cek lokasi bersama Bidang Labfor untuk memastikan kecepatan peluru dan kecepatan kendaraan para korban.
"Hasilnya nanti kami sampaikan pada rilis (pekan depan)," papar Dwi.
Menurutnya, kasus penembakan ini berkasnya hampir selesai untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Baca juga: 2 Tuntutan Ayah Gamma: Nama Baik Anaknya Dipulihkan, Kapolrestabes Semarang Dicopot
Rencananya, berkas bakal diserahkan pada Jumat (20/12/2024). Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan rekonstruksi.
"Jadi tidak ada kendala dalam kasus ini. Hanya karena teknis semua butuh scientific investigation untuk menghitung kecepatan motor dan kecepatan peluru, itu dilengkapi semuanya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Robig menembak tiga orang siswa, yaitu Gamma alias GRO (17), AD (17), dan SA (16).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.