Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha ASS Diduga Otak Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Mangkir, Polisi Kirim Panggilan Kedua

Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) mangkir panggilan polisi terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin, dia diduga otak dan investornya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengusaha ASS Diduga Otak Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Mangkir, Polisi Kirim Panggilan Kedua
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) mangkir panggilan polisi terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin, dia diduga otak dan investornya. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) mangkir dari panggilan polisi terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Nama Annar Salahuddin Sampetoding diduga sebagai ASS, yang disebut Polisi sebagai otak sekaligus investor pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

ASS juga yang membeli mesin cetak uang palsu dari China, seharga Rp 600 juta seberat 3 ton.

Untuk diketahui Panggilan pertama Annar Salahuddin Sampetoding dijadwalkan Senin (23/12/2024) pukul 10.00 Wita di Polres Gowa, namun ASS tidak hadir.

Info terbaru, penyidik Polres Gowa sudah mengirimkan panggilan kedua.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Gowa telah melayangkan surat kepada pengusaha berinisial ASS yang diduga menjadi bohir dalam kasus sindikat uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengonfirmasi hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sudah kami kirim surat pemeriksaan ke ASS," katanya, Sabtu (21/12/2024)

 

Nama Penguasaha ASS Muncul dari Mulut Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono 

Penyidik Polres Gowa mengirimkan surat panggilan pemeriksaan lantaran ASS disebut kuat terlibat dalam kasus uang palsu.

Tak hanya itu, ASS diduga punya peran penting pada sindikat uang palsu.

ASS disebut berperan sebagai donator atau investor.

Nama ASS pertama kali diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Yudhiawan Wibisono mengatakan ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral dalam kasus pabrik uang palsu di kampus II UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Diketahui, polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN.

"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda," kata Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

"Tapi peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS," jelas Yudhi.

Baca juga: Sosok Investor Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rumahnya Dijadikan Tempat Produksi 

Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

Rumah tersebut adalah milik ASS.

"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.

Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.

Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.

Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.

Annar Salahuddin Sampetoding
Annar Salahuddin Sampetoding (TribunTimur.com)

Selain 17 tersangka, masih ada DPO yang belum belum terciduk tersebut.

"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.

Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya

Diberitakan sebelumnya, tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan timeline produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan timeline produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Kompas TV)

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Baca juga: Andi Ibrahim Kibuli Satpam saat Bawa Mesin Pencetak Uang Palsu Seberat 3 Ton ke Kampus UIN Alauddin

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu. (Tribun-Timur.com)

Pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam.
Pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam. (Tribun Toraja)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terduga Otak Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Kata Polres Gowa, https://makassar.tribunnews.com/2024/12/24/terduga-otak-pabrik-uang-palsu-di-uin-alauddin-mangkir-dari-panggilan-polisi-ini-kata-polres-gowa?page=all

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas