Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Biaya Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin - Penangkapan Patrick Papilaya

Berita populer regional dimulai dari update kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga penangkapan Patrick Papilaya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Populer Regional: Biaya Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin - Penangkapan Patrick Papilaya
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari update kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga penangkapan Patrick Papilaya. 

TRIBUNNEW.COM - Berita populer regional dimulai dari update kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Terbaru terungkap biaya produksi uang palsu tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan biaya mencetak uang palsu satu lembar uang Rp 100 ribu mencapai Rp 56 ribu.

Kemudian ada penangkapan Chrisnanimory Patrick Papilaya oleh Polda Maluku.

Patrick Papilaya diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. 

Ujaran kebencian yang ditujukan kepada Hendrik Lewerissa, Gubernur Terpilih Maluku.

Berikut berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Hanya Cetak Pecahan Rp100 Ribu, Ini Biaya Produksinya

Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat.
Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. (Tribun Timur/HO)
Berita Rekomendasi

Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar hanya memproduksi pecahan uang Rp100 ribu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan biaya mencetak uang palsu satu lembar uang Rp100 ribu mencapai Rp56 ribu.

"Ini berdasarkan pengakuan pelaku," ujar AKBP Reonald di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).

Karena biayanya cukup besar, sindikat uang palsu tersebut hanya memproduksi pecahan uang Rp100 ribu.

"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.

Ia memastikan, polisi telah menarik uang palsu yang dicetak di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, dari peredaran.

Reonald meminta masyarakat tidak perlu resah. Pihaknya menjamin penyidikan berjalan profesional dan tuntas.

"Sesuai keterangan para tersangka, kemana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," katanya.

Baca selengkapnya.

2. Video Suroto Ungkap Fakta Sebenarnya, Yakin Para Terpidana Bukan Pelaku, Minta Kapolri Periksa Ulang

Setelah Mahkamah Agung (MA) tolak permohonan PK para terpidana kasus Vina, saksi Suroto muncul ungkap fakta sebenarnya.

Diketahui, Suroto merupakan warga yang pertama kali menolong Vina dan Eky saat tergeletak di Jembatan Flyover Talun pada 2016.

Suroto meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kembali kasus Vina dan mencari pelaku sebenarnya.

Baca selengkapnya.

3. Awal Mula Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut Terungkap, Jasad Korban Dimasukkan Sumur

Ilustrasi tewas.
Ilustrasi tewas. (ThinkStock via Kompas)

Andreas Sianipar (44), mantan anggota TNI Angkatan Darat ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024).

Jasad korban dimasukkan dalam sumur tua dan ditutup pohon sawit sehingga keberadaannya tak diketahui warga.

Kasus pembunuhan terungkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi pada Rabu (11/12/2024).

Pihak keluarga menyatakan Andreas Sianipar hilang sejak Minggu (8/12/2024).

Polisi kemudian menangkap tiga orang berinisial CJS (23), MFIH (25), serta FA (37) pada Rabu (18/12/2024).

Dalam proses penyelidikan, para pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya.

Tindakan tersebut atas perintah Serka Holmes Sitompul yang telah diamankan Pomdam I Bukit Barisan.

Para pelaku juga menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban yang berasal dari Deli Serdang, Sumatra Utara tersebut.

Kini, CJS, MFIH dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ada satu tersangka lain yang buron.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan korban tewas akibat kehabisan napas.

"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas," bebernya, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Baca selengkapnya.

4. 14 Siswa SMP IT Darul Quran Bogor yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Malang Sudah Dipulangkan

Evakuasi penumpang bus pariwisata PO Tirto Agung dalam kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 A, Senin sore, 23 Desember 2024. Bus nahas tersebut dikemudikan Untung Subagyo, warga Magetan.
Evakuasi penumpang bus pariwisata PO Tirto Agung dalam kecelakaan di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 A, Senin sore, 23 Desember 2024. Bus nahas tersebut dikemudikan Untung Subagyo, warga Magetan. (dok.)

Sejumlah siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang mengalami kecelakaan saat menumpangi bus di Tol Pandaan KM 77+100, Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12/2024) sore.

Bahkan, dari 40 siswa yang mengikuti kegiatan belajar pengembangan bahasa Inggris yang menjadi korban luka itu, belasan orang sudah dipulangkan.

"Ada yang kondisinya sudah pulang. 14 anak sudah dijemput orang tuanya untuk pulang dan sisanya ada yang luka ringan, sedang dan berat," Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari usai meninjau sekolah, Selasa (24/12/2024).

Adapun para siswa atau santri ini dirawat di lima rumah sakit di kawasan Malang, Jawa Timur untuk proses pemulihan.

Nina mengatakan dari informasi yang dia terima, dipastikan tidak ada siswa atau santri yang menjadi korban meninggal dunia.

"Kemudian kalau untuk yang meninggal, sama seperti informasi tadi malam. Ada empat orang, yaitu sopir, kondektur, Kemudian satu tur leader dan satu orang ustazah atau guru putri," ucapnya.

Baca selengkapnya.

5. Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Terpilih Maluku, Patrick Papilaya Ditangkap

Tangkapan Layar Postingan @patrickpapilayaii yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. (@patrickpapilayaii)
Tangkapan Layar Postingan @patrickpapilayaii yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. (@patrickpapilayaii) (Instagram patrickpapilayai)

Chrisnanimory Patrick Papilaya ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku di kediamannya di Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (23/12/2024).

Patrick Papilaya ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.

"Semalam pelaku sudah ditangkap," kata Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena.

Patrick diduga menyebarkan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Hendrik Lewerissa, Gubernur Terpilih Maluku melalui akun TikTok miliknya, @patrickpapi. 

Akibat perbuatannya, Petrick dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Soumena menjelaskan, penangkapan Patrick dilakukan setelah polisi menerima laporan polisi nomor LP/B/218/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas