Izin 3 Dokter Undip Pemeras Aulia Risma Diminta Dicabut, Kuasa Hukum Sayangkan Sikap IDI: Aneh
Kuasa hukum Dokter Aulia Risma, Misyal Achmad minta izin dokter tiga tersangka pemerasan terhadap Dokter Risma Aulia dicabut.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Handout/Tribun Jateng
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).
"Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya," katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).
Korban merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi Undip.
Kasus ini kemudian bergulir setelah ibunda Dokter Aulia Risma melapor ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka setelah memeriksa 36 saksi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Status Profesi 3 Dokter Tersangka Pemerasan Mahasiswi Undip Semarang Aulia Risma Terancam Dicopot
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.