Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz di Palas Sumut Diduga Dianiaya Anak Kepala Desa karena Tak Terima Isi Ceramah Bahas Korupsi

Seorang ustaz di Sumut diduga dianiaya anak kepala desa buntut tidak terima isi ceramah. Pelaku menganggap ceramah korban menghina ayahnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ustaz di Palas Sumut Diduga Dianiaya Anak Kepala Desa karena Tak Terima Isi Ceramah Bahas Korupsi
kompasiana
Seorang ustaz di Sumut diduga dianiaya anak kepala desa buntut tidak terima isi ceramah. Pelaku menganggap ceramah korban menghina ayahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ustaz sekaligus imam masjid di desa wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) bernama berinisial ARH  diduga mengalami penganiayaan oleh anak kepala desa setempat, pria berinisial RPH pada Jumat (27/12/2024).

Pengacara korban, Pitra Romadoni menyebut penganiayaan pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB.

Pitra menyebut dugaan penganiayaan oleh RPH kepada ARH diduga dipicu terkait ceramah korban saat shalat Jumat di hari yang sama.

Peristiwa, cerita Pitra, berawal ketika korban bertindak sebagai khatib shalat Jumat dan berceramah.

Adapun isi ceramah ARH terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar.

Lantas, ARH juga menyinggung bahwa kepala desa setempat harus meminta maaf kepada warga jika terbukti melakukan korupsi dana desa agar terhapus dosanya.

"Dalam khutbahnya, ia menyampaikan yang intinya 'setiap pemimpin mulai dari kepala keluarga, kepala desa, camat, dan bupati jikalau melakukan korupsi, maka akan dimintak pertanggung jawabannya di Padang Mahsyar."

Berita Rekomendasi

"Dan apabila pemimpin yang korupsi tersebut khususnya jika yang dikorupsikan dana desa, maka pemimpin tersebut harus meminta izin untuk menghapus dosanya kepada warga desa (meminta maaf)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Lalu, di malam di hari yang sama, Pitra menuturkan rumah ARH lantas dilempari batu dan pintu kediamannya digedor-gedor.

Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Medan, Dimasukkan ke Mobil lalu Dipukuli

Ternyata, kata Pitra, sosok yang menggedor-gedor kediaman ARH adalah anak kepala desa setempat, RPH.

"Sekira pukul 20.30 WIB, ketika sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba ada yang melempar seng rumah dengan batu."

"Kemudian, ada yang menggedor-gedor pintu rumah, lalu ayah ARH membuka pintu dan ternyata yang menggedor pintu tersebut adalah saudara RPH," kata Pitra.

Setelah itu, RPH pun memanggil ARH yang berada di dalam rumah agar keluar menemuinya.

Pitra menyebut ajakan RPH itu untuk mengajak berkelahi dengan ARH. Tiba-tiba, pelaku disebut memukul korban.

"Dan tanpa berkata apapun kemudian pelaku langsung menarik baju kaos yang dipakai korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga robek."

"Kemudian pelaku meninju wajah korban tetapi berujung ditangkis," tuturnya.

Pelaku Aniaya Korban Diduga Buntut Tak Terima Isi Ceramah, Dianggap Menghina Ayahnya

Pitra menduga penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima isi ceramah korban saat shalat Jumat.

Dia menyebut pelaku menganggap isi ceramah korban menghina ayahnya.

"Kemudian pelaku mengatakan 'apa maksudmu waktu khutbah Jumat itu, kau rendahkan harga diri ayahku'. Namun, saat itu tidak dijawab oleh korban," kata Pitra.

Lalu, warga sekitar langsung melerai RPH dan ARH setelah melihat insiden tersebut.

Selanjutnya, kata Pitra, korban langsung menemui ayah pelaku terkait maksud penganiayaan yang telah dilakukan.

Ternyata, sambungnya, ayah pelaku memang mengakui bahwa dia tidak terima terkait isi khotbah korban saat shalat Jumat.

"Ia (ayah pelaku) menyampaikan bahwa dirinya merasa terhina dengan khotbah Jumat yang disampaikan korban."

"Namun saat itu dia (korban) tidak menanggapinya dan karena tidak bertemu dengan RPH. Kemudian korban memutuskan untuk pulang," jelas Pitra.

Pasca-kejadian tersebut, ARH melapor ke Polres Padang Lawas (Palas) pada Minggu (29/12/2024) dengan nomor LP/B/318/XII/2024/SPKT/PALAS/SU.

Baca juga: Sosok Dokter di Medan Pelaku Penganiayaan Penjual Roti Bakar, Sempat Viral Cekcok di Parkiran RS

Di sisi lain, Pitra mengatakan akibat penganiayaan yang dialami, ARH mengalami luka memar dan trauma.

"Saat ini mengalami memar-memar akibat luka pukul, dan bajunya robek. Sangat trauma akibat kejadian itu," jelasnya.

Kendati demikian, korban tidak sampai dirawat di rumah sakit akibat dugaan penganiayaan yang dialami.

Namun, alasannya cukup miris di mana ARH tidak dirawat di rumah sakit karena keterbatasan biaya.

"Sudah berobat dan kami sarankan selaku penasehat hukum untuk dirumah dulu. Mengingat kondisi ekonomi beliau juga yang tidak memadai."

"Setelah laporan, beliau rawat jalan di rumah saja," bebernya.

Di sisi lain, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika belum bisa berbicara banyak terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap ustaz oleh anak kepala desa tersebut.

"Selamat siang. Saya kroscek dulu ya," tuturnya saat dihubungi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas