Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Syok, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Keluarga korban kecelakaan maut di Kota Pekanbaru meminta penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada tersangka.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Syok, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
TribunPekanbaru.com/Istimewa
Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban meninggal dalam kasus ini adalah satu keluarga berinisial AS (38), A (42), dan AAA (10) yang merupakan ayah, ibu, dan anak lelaki.

Dilansir Tribun Pekanbaru, ketiga korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, pada Rabu sore.

Keluarga besar korban yang hadir dalam pemakaman mendoakan supaya mereka diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.

Selain itu, mereka juga meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang menabrak korban.

Adapun korban meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba.

"Harapan keluarga, pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," ucap keluarga korban, Kosnan, selepas proses pemakaman ketiga korban.

Berita Rekomendasi

Kosnan menyebut pihak keluarga syok atas terjadinya peristiwa ini.

Apalagi, ketiga korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.

"Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan," ungkapnya.

Ia berujar, korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: 2 Kecelakaan Maut di Hari Pertama 2025: Sekeluarga Tewas di Pekanbaru hingga Adu Banteng di Jakarta

Mereka berencana melihat orang tua almarhum AS yang sedang dalam kondisi sakit.

Ketiga korban hendak berkunjung ke Lirik lantaran masih hari libur.

Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Pengemudi mobil Toyota Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas bernama Antoni Romansyah (44).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, membenarkan bahwa status Antoni sudah menjadi tersangka dan ditahan.

"Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu.

"Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan (terkait penggunaan narkotika)," imbuhnya.

Alvin menyebut, Antoni dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor ini menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah bergerak dari arah timur menuju barat.

Mobil ini membawa dua penumpang wanita, yaitu Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

Saat tiba di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil itu tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat dengan plat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh AS, A, dan AAA.

Akibat ditabrak, motor tersebut terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3170 MAK yang dikendarai oleh DI (22) dengan penumpangnya N (25).

Kedua sepeda motor itu terpental ke pinggir jalan sedangkan mobil Calya mengalami kerusakan parah pada bagian kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

Akibat peristiwa ini, pengendara Honda Beat, yaitu AS, A, dan AAA meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, DI dan N hanya mengalami luka ringan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunPekanbaru.com/Fernando/Rizky)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas