Perjalanan Karier Rudi S Gani Pengacara di Bone yang Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru
Berikut sepak terjang Rudi S Gani (49) sebagai pengacara sebelum tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di Bone pada Selasa (31/12/2024) malam.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
"Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar)," ujarnya.
Sepengetahuan Maryam, selama menjalankan profesinya sebagai pengacara, korban tidak pernah bermasalah serius dengan orang.
"Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Malam Tahun Baru yang Tewaskan Pengacara di Bone, Ada 2 Luka Tembak
Maryam mengaku mengetahui persis karakter dari almarhum suaminya itu.
"Kalau pun dia anu (ada masalah) pasti dia sampaikan ke saya, ada masalah, pasti cerita sama saya," sebutnya.
Adapun, lanjut Maryam, kasus terakhir yang didampingi Rudi S Gani yakni terkait penyerobotan lahan yang tengah bergulir di kantor Polres Bone.
"Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) masuk ke Tahbang dampingi penyerobotan lahan," kata Maryam.
Disebutkan Marya, peran Rudi S Gani dalam kasus itu, sebagai pendamping hukum terlapor.
"Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang," terangnya.
Polisi Bentuk Tim Gabungan
Polres Bone membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus penembakan yang tewaskan pengacara Rudi S Gani.
Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, mengungakapkan saat ini timnya masih melakukan upaya untuk mengungkap kasus.
"Kami akan membentuk tim gabungan turun yang berdiri dari Reskrim, Narkoba, dan Intelkam untuk menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani," ujar Iptu Rayendra di Bone, Rabu (1/1/2025).
Rudi S Gani diketahui mengalami luka tembak di bagian mata sebelah kanan.
Polisi masih mendalami kasus untuk mengungkap motif dan pelakunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.