Tak hanya Polisi, Peradi Juga Ikut Bentuk Tim Khusus untuk Usut Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Peradi Makassar ikut bentuk tim investigasi yang berisikan pengacara terbaik untuk usut kasus penembakan Rudi S Gani
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rudi S Gani, seorang pengacara di Bone Sulawesi Selatan tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) saat berada di rumah istrinya, Selasa (31/12/2024).
Rudi tewas setelah mendapatkan dua tembakan di bagian wajah dan dadanya.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar pun turun untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengusut kasus penembakan salah satu pengacara ini.
Jamil Misbach selaku Ketua Peradi Makassar menuturkan, tim khusus ini akan diisi oleh pengacara terbaik yang tergabung dalam Peradi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan komitmen Peradi dalam melindungi anggotanya dan mencari keadilan.
"Kami akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang mengakibatkan anggota kami meninggal dunia," kata Jamil Misbah kepada Tribun-Timur.com, Rabu (1/1/2025).
Kasus ini menurut Jamil bukan hanya soal Rudi, tapi juga soal keamanan dan kehormatan profesi advokat.
Rudi sendiri diketahui jadi anggota aktif Peradi sejak 2022 lalu.
Selama di bawah payung Peradi, korban dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan punya integritas dalam menangani sejumlah perkara hukum.
Jamil juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
"Almarhum adalah anggota kami yang memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum. Kami meminta polisi untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap motif di balik kasus ini," ujar Jamil.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Polisi Bentuk Tim Gabungan
Polres Bone pun saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar menuturkan, pihaknya juga membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus ini.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Reskrim, Intelkam, maupun unit Narkoba untuk menyelidiki kasus ini," kata Iptu Rayendra, Rabu (1/1/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.