Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Calya Terancam 12 Tahun Penjara, Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas karena Miras dan Sabu

Kecelakaan maut terjadi di Pekanbaru di hari pertama tahun 2025. Antoni yang pulang dari pesta tahun baru kemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Sopir Calya Terancam 12 Tahun Penjara, Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas karena Miras dan Sabu
Kolase Tribunnews
Pengemudi Calya Antoni Romansyah (44), pelaku yang sebabkan kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kecelakaan ini, satu keluarga dilaporkan tewas. 

Kemudian pada Selasa (1/1/2025) pagi, mereka melanjutkan perjalanan ke Batam dalam kondisi terpengaruh miras dan narkoba.

Di tengah perjalanan, mobil tersebut melawan arah dan menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga hingga tewas.

Mobil bernopol F 1817 VI juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Dwi Irawanto (22) dan Nurliani (25).

Kedua korban tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Baca juga: 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka

Pengakuan Antoni

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Antoni mengaku menyesali perbuatannya.

Ia meminta maaf kepada keluarga korban karena kelalaiannya menewaskan tiga orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf. Saya menyesal," ucap Antoni, Kamis (2/1/2025).

Berita Rekomendasi

Antoni membenarkan dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Pelembang menuju Pekanbaru.

"Hanya kami berdua (Lidia) saja yang nyabu," katanya.

Meski baru kenal empat bulan, Antoni sudah dekat dengan Lidia dan mengajaknya menghabiskan malam tahun baru bersama.

Baca juga: Ini Tampang Sopir Mabuk Pengemudi Calya yang Tabrak Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

Kata Saksi

Sementara itu, salah satu saksi, Asep, menyatakan korban ditabrak dari arah depan dan mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

“Korban pengendara motor itu persis depan saya, jarak sekitar 30 meter, mobil putih melaju kencang dan tiba-tiba oleng ke kanan, langsung menghantam pengendara motor,” katanya.

Anak dan ibu yang menjadi korban kecelakaan tewas di TKP, sedangkan ayah sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Menurutnya, mobil yang datang dari arah berlawanan menabrak motor hingga hancur bahkan para korban terpental.

Korban tak dapat menghindar karena mobil melaju sangat kencang dan berlawanan arah.

Mobil juga menabrak sepeda motor lain yang dinaiki dua orang, tetapi para korban selamat.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizky Amanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas