Briptu WR Terancam Pidana usai Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta, Anak Korban Dijanjikan Masuk Polisi
Seorang pengrajin gerabah asal Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57) menjadi korban penipuan setelah menyetorkan uang Rp900 juta ke Briptu WR.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Briptu WR (32), anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah dilaporkan atas kasus penipuan recruitment Bintara Polri.
Briptu WR diduga menipu pengrajin gerabah bernama Suratmo (57) dengan iming-iming dapat meloloskan dua anaknya menjadi anggota polisi.
Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut menjual sawahnya dan memberikan uang Rp900 juta ke Briptu WR.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku masih menelusuri aliran uang yang masuk ke Briptu WR.
"Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," bebernya, Senin (6/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menambahkan Briptu WR akan diproses secara pidana dan menjalani sidang etik pekan depan.
"Sidang akan digelar minggu ini, terkait ancaman hukuman (pemecatan) nanti lihat hasil persidangan," lanjutnya.
Saat ini, Briptu WR telah dipatsus di Polres Pemalang dan kasus ini masih diselidiki.
"Kasusnya pidananya sudah diproses penyidik," tukasnya.
Menurutnya, Kapolda Jateng memberi atensi khusus pada kasus ini dan menegaskan tak ada praktik percaloan dalam recruitment anggota polri.
"Penerimaan anggota polri tidak ada calo-caloan, harus murni tes," katanya.
Baca juga: Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sudah Setor Rp2 Juta
Briptu WR sempat dipertemukan dengan korban untuk mediasi, namun tak ada titik terang karena uang Rp900 juta sudah digunakan.
Kata Korban
Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah setelah uang Rp900 juta raib.
"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucap Suratmo, Kamis (3/12/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.