Istri Rudi S Gani Diperiksa di Mapolda Sulsel, Bawa Bukti Pengancaman yang Diterima Korban
Istri Rudi S Gani, Maryam diperiksa sebagai saksi. Sejumlah bukti percakapan WhatsApp milik korban dibawa untuk menunjukkan adanya pengancaman.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.
“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).
Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.
Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.
“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.”
“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.
Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik.
Baca juga: Kepala Desa Ungkap Faktor TKP dalam Aksi Penembakan terhadap Pengacara Rudi S. Gani di Bone
Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.
Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.
Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.