Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Rudi S Gani Diperiksa di Mapolda Sulsel, Bawa Bukti Pengancaman yang Diterima Korban

Istri Rudi S Gani, Maryam diperiksa sebagai saksi. Sejumlah bukti percakapan WhatsApp milik korban dibawa untuk menunjukkan adanya pengancaman.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Istri Rudi S Gani Diperiksa di Mapolda Sulsel, Bawa Bukti Pengancaman yang Diterima Korban
Kolase Tribunnews.com
Maryam (kiri) Istri Rudi S Gani (kanan), pengacara yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12//2024). 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

Baca juga: Kepala Desa Ungkap Faktor TKP dalam Aksi Penembakan terhadap Pengacara Rudi S. Gani di Bone

Berita Rekomendasi

Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas