Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Lengkap Camat Asemrowo Surabaya setelah Viral Dituding Sembunyikan Wanita di Kantornya

Ini pernyataan lengkap Camat Asemrowo, Surabaya yang viral karena dituding menyembunyikan seorang perempuan di dalam kantornya.

Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pernyataan Lengkap Camat Asemrowo Surabaya setelah Viral Dituding Sembunyikan Wanita di Kantornya
Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway
Camat Asemrowo, Surabaya, Muhammad Khusnul Amin menceritakan duduk perkara masalah viralnya video yang menarasikan dirinya bareng wanita di ruang kerja, Rabu (8/1/2025). - Ini pernyataan lengkap Camat Asemrowo, Surabaya yang viral karena dituding menyembunyikan seorang perempuan di dalam kantornya. 

"Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.

Di momen inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir setiap ruangan untuk menemukan Khusnul.

Sambil berteriak, warga menggebrak sejumlah pintu kantor kecamatan.

Saat itu, tak ada penjagaan dari Satpol PP di kantor kecamatan karena personel sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain.

Setelah menyisir kantor kecamatan, warga akhirnya menemukan ruangan Camat. 

Karena melihat suasana tidak kondusif, Khusnul pun tak memperbolehkan mereka masuk dan menahannya di depan pintu ruangan, seperti digambarkan pada video yang viral.

"Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun, saat itu tidak demikian (kondusif)," katanya.

Berita Rekomendasi

Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf yang ada di ruangan Khusnul tetap berada di dalam.

Posisinya, Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.

"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.

Khusnul mengatakan, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan karena meminta pembatalan proses penertiban.

"Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya.

"Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," katanya.

Staf Ngaku Trauma

Dalam kesempatan yang sama, Devi juga menyampaikan rasa trauma atas tindakan persekusi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas