Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Lengkap Camat Asemrowo Surabaya setelah Viral Dituding Sembunyikan Wanita di Kantornya

Ini pernyataan lengkap Camat Asemrowo, Surabaya yang viral karena dituding menyembunyikan seorang perempuan di dalam kantornya.

Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pernyataan Lengkap Camat Asemrowo Surabaya setelah Viral Dituding Sembunyikan Wanita di Kantornya
Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway
Camat Asemrowo, Surabaya, Muhammad Khusnul Amin menceritakan duduk perkara masalah viralnya video yang menarasikan dirinya bareng wanita di ruang kerja, Rabu (8/1/2025). - Ini pernyataan lengkap Camat Asemrowo, Surabaya yang viral karena dituding menyembunyikan seorang perempuan di dalam kantornya. 

"Sebagai wanita yang tidak pernah mengalami hal seperti ini saya sendiri juga agak trauma."

"Bagaimana kalau misalnya banyak masa yang masuk terus kalau misalnya ada yang bawa senjata tajam?," katanya.

Devi pun membantah melakukan hal aneh dengan Khusnul dan mengungkapkan alasannya bersembunyi di bawah meja sang camat.

"Kenapa saya lari dibawa mejanya pak camat? Itu tadi saya ketakutan bukan bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan pak camat. Nggak ada," katanya.

Dia menegaskan selain camat, ada juga staf lainnya yang sedang koordinasi penyusunan program kecamatan, yakni Alvian.

"Di dalam situ pure kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan Bapak Camat," tegas istri dari Anggota Satpol-PP Surabaya ini.

"Bagian sekretariat juga sudah tahu kalau saya sama Mas Alfian sekitar jam 10.00 pagi itu memang benar-benar dipanggil bapak camat ke ruangannya. Faktanya seperti itu," tegasnya.

Camat Rencana Lapor Polisi

Berita Rekomendasi

Mengenai kejadian ini, Khusnul mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya tersebut ke ranah hukum. 

Karena menurut Khusnul, hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 UU ITE.

"Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib," kata Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, dikutip dari Surya.co.

"Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni, Fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian," katanya.

Pada video ini, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya dengan tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut.

"Camat Asemrowo Surabaya diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan, Pak Camat bersikap arogan kepada masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat?," begitu petikan keterangan video yang viral di berbagai platform media sosial ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas