Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig di Semarang Ajukan Perlindungan ke LPSK, Merasa Diintimidasi

Keluarga korban penembakan Aipda Robig di Semarang ajukan perlindungan ke LPSK setelah merasa terintimidasi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig di Semarang Ajukan Perlindungan ke LPSK, Merasa Diintimidasi
ISTIMEWA via TribunJateng.com
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan). 

Mereka juga berhak mendapatkan bantuan pelayanan medis dari LPSK.

Kasus penembakan ini mendapatkan perhatian lebih dari LPSK, dan tim telah diterjunkan ke Semarang sejak sehari setelah kejadian.

"Kasus ini bisa masuk dalam kategori berat ketika ada pengancaman," lanjutnya.

Fajar Muhammad Andhika, pengacara publik dari LBH Semarang, mengonfirmasi, keluarga korban merasa mendapatkan intervensi dari anggota intelijen kepolisian.

Intervensi berupa keluarga melihat beberapa orang tak dikenal lalu lalang di sekitar rumah lalu mengambil video dan foto di sekitar rumah.

Dia menekankan, tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia, dan aparat kepolisian tidak seharusnya melakukan tindakan yang membuat keluarga korban merasa tidak nyaman.

Tribun telah mencoba menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, untuk mengonfirmasi dugaan intervensi ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Drama Aipda Robig Berlanjut, Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi di Semarang Dapat Intimidasi

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas