Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bobby Nasution Tegur Sekolah yang Hukum Siswa Duduk di Lantai, Beri Solusi untuk Pembayaran SPP

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyoroti polemik siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP. Ia minta siswa dipindah ke SD Negeri.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Bobby Nasution Tegur Sekolah yang Hukum Siswa Duduk di Lantai, Beri Solusi untuk Pembayaran SPP
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan dan (Kanan) Tangkap layar video viral anak SD duduk di lantai. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik siswa kelas 4 SD dihukum duduk di lantai kelas mendapat sorotan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dinas Pendidikan Medan diminta menegur Kepala Sekolah SD Abdi Sukma setelah video siswa duduk di lantai viral di media sosial.

"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ucap Bobby, Senin (13/1/2025).

Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.

"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari  awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.

Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.

"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, oknum guru SD di Medan, Sumatra Utara bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.

Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."

Baca juga: Yayasan di Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Murid Dihukum Duduk di Lantai: Ada yang Aneh dari CCTV

"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.

Selain itu, ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima 79 siswa termasuk MI yang dihukum duduk di lantai.

"(MI) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp 450.000 per tahun," terangnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas