Soal Siswa SD di Medan yang Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Bobby Nasution Tegur Sekolah
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku telah memberikan teguran kepada sekolah imbas kasus siswa SD dihukum duduk di lantai karena nunggak biaya SPP.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, turut menanggapi kasus siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak biaya SPP.
Bobby mengaku telah memberikan teguran kepada sekolah imbas kasus ini, sebab menurutnya menyangkut masalah kemanusiaan.
"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," kata Bobby, Senin (13/1/2025), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Bobby meminta kepada para wali murid untuk melapor ke Pemkot Medan jika mengalami masalah pembiayaan pendidikan anak-anaknya.
Agar, lanjut dia, nantinya Pemkot Medan juga bisa memberikan solusi terkait masalah biaya pendidikan anak-anak ini.
Bobby juga menyebut, Pemkot Medan juga akan memfasilitasi anak-anak untuk masuk sekolah negeri tanpa biaya apapun.
"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegas Bobby.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait siswa SD yang dihukum oleh gurunya untuk duduk di lantai lantaran ia belum membayar biaya SPP.
Anak berinisial MI ini tercatat menunggak biaya SPP selama tiga bulan yang jumlahnya Rp 180.000.
Ibu dari MI, Kamelia, mengaku belum bisa membayar biaya SPP karena dana BOS dan KIP belum cari.
Sebab, biasanya ia mengandalkan uang bantuan BOS atau KIP untuk biaya pendidikan anaknya.
Baca juga: Fakta SPP Siswa yang Dihukum Duduk di Kelas, Dapat Bantuan PIP Sejak 2022, Tunggakan Rp180 Ribu
Pesan Menohok Menteri Pendidikan Dasar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, turut menanggapi polemik tersebut,
Abdul Mu'ti mengatakan perbuatan guru tersebut tidak sesuai dengan nilai pendidikan dan sosial.
"Secara kebijakan menurut saya tindakan guru yang meminta murid yang belum membayar dengan belajar di lantai itu menurut saya tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan juga tidak sesuai dengan semangat sosial," ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.