Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar?
Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Kini penyidik Polres Gowa sudah merampungkan berkas perkara para tersangka, termasuk dalang atau pendananya yakni Annar Salahuddin Sampetoding.
Sambil menunggu berkas diteliti oleh Kejari Gowa, polisi terus memburu 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus uang palsu yang menghebohkan Makassar tersebut.
Berkas Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Rampung
Penyidik Polres Gowa merampungkan berkas perkara tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Berkas perkara Andi Ibrahim cs termasuk bos uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.
"Tadi baru masuk (berkas perkara)," singkat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St Nurdaliah dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (13/1/2025).
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berkas perkara 18 tersangka juga telah dikirim ke Kejari Gowa.
"Sudah kami kirimkan tahap satu," kata Reonald saat ditemui di Jl Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Baca juga: Profil AKBP Reonald Simanjuntak, Polisi Jago Reserse yang Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin
Setelah pelimpahan berkas tahap 1 ini, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk akan meneliti berkas tersebut.
"Kami sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa apakah sudah dinyatakan P21 atau belum," jelas Reonald.
"Karena ini dari seluruhnya kita jadikan empat berkas dari masing-masing tersangka," sambungnya.
Belum Ada Tersangka Baru, Polisi Fokus Buru 2 DPO
Reonald belum banyak berspekulasi tentang kemungkinan penambahan tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.