Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar?

Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar?
Kolase YouTube Kompas TV/HO TribunTimur
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) dan Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Kini penyidik Polres Gowa sudah merampungkan berkas perkara para tersangka, termasuk dalang atau pendananya yakni Annar Salahuddin Sampetoding

Sambil menunggu berkas diteliti oleh Kejari Gowa, polisi terus memburu 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus uang palsu yang menghebohkan Makassar tersebut.

 

Berkas Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Rampung

Penyidik Polres Gowa merampungkan berkas perkara tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Berkas perkara Andi Ibrahim cs termasuk bos uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

"Tadi baru masuk (berkas perkara)," singkat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St Nurdaliah dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (13/1/2025).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berkas perkara 18 tersangka juga telah dikirim ke Kejari Gowa.

"Sudah kami kirimkan tahap satu," kata Reonald saat ditemui di Jl Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Baca juga: Profil AKBP Reonald Simanjuntak, Polisi Jago Reserse yang Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin

Setelah pelimpahan berkas tahap 1 ini, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk akan meneliti berkas tersebut.

"Kami sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa apakah sudah dinyatakan P21 atau belum," jelas Reonald.

"Karena ini dari seluruhnya kita jadikan empat berkas dari masing-masing tersangka," sambungnya.

 

Belum Ada Tersangka Baru, Polisi Fokus Buru 2 DPO

Reonald belum banyak berspekulasi tentang kemungkinan penambahan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas