Bocah Disiksa hingga Kaki Bengkok di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka, Kakek-Nenek Masih Diperiksa
Polisi resmi menerapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan gadis kecil di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Bocah Disiksa hingga Kaki Bengkok di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka, Kakek-Nenek Masih Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Kapolres-Nias-Selatan-AKBP-Ferry-Mulyana-Sunarya-sambangi-anak-korban-penyiksaan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Polisi resmi menerapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan bocah di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kasus yang menimpa NN (10) menjadi viral karena foto dirinya dengan kondisi memprihatinkan disebar akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025 kemarin.
NN diduga menjadi korban penyiksaan keluarganya sendiri selama bertahun-tahun lamanya.
Terkait kasus ini, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengaku sudah menjadikan tante NN sebagai tersangka.
Penetapan tersangka berdasarkan keterangan korban dan hasil visum dari tim dokter.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Viral Anak 10 Tahun Alami Kekerasan Bertahun-tahun, Kaki Patah Dibiarkan, Kapolres Nias Turun Tangan
"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN," katanya, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (29/1/2025).
AKBP Ferry melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus penyiksaan terhadap NN.
Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain kedepannya.
Beredar kabar, korban NN juga disiksa oleh kakek, nenek, dan pamannya.
Ketiganya orang tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan dimintai keterangan.
"Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat," tegasnya.
Kapolres temui NN
AKBP Ferry turun langsung menemui NN di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (27/1/2025) kemarin.
Ia ingin memastikan korban mendapatkan perhatian khusus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.