Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Koper Merah Kasus Mutilasi di Kediri, Pernah Dipakai Tersangka ke Korsel, Diambil dari Rumah

Koper merah yang ditemukan di Ngawi terbungkus rapi. Tersangka Antok belajar cara membungkus saat bekerja di Korea Selatan selama 8 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fakta Koper Merah Kasus Mutilasi di Kediri, Pernah Dipakai Tersangka ke Korsel, Diambil dari Rumah
Surya.co.id/Luhur Pambudi
PEMBUNUHAN DI NGAWI: Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). Rohmad adalah tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi mayat wanita dalam koper di Ngawi, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan potongan jasad wanita di dalam koper merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terungkap.

Penyidik menemukan potongan jasad lain di Ponorogo dan Trenggalek pada Minggu (26/1/2025).

Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bernama Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok. Dia memiliki keahlian khusus dalam mengemas barang sehingga koper merah dibungkus rapi.

Kemampuan itu didapatkan tersangka saat delapan tahun bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan

PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, mengatakan potongan jasad korban Uswatun Khasanah dibungkus plastik sebelum dibuang.

"Selama 8 tahun di Korea, Antok terbiasa dengan pekerjaan bungkus-bungkus barang. Inilah yang membuat cara dia mengemas potongan tubuh korban sangat teliti dan rapi. Kemampuan ini dia dapatkan selama bekerja di sana," bebernya, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, teknik tersangka membungkus jasad sama seperti cara mengemas barang di pabrik.

Berita Rekomendasi

"Ini seperti cara mengemas barang yang rapi, bukan orang yang sedang panik," lanjutnya.

Potongan jasad yang ditemukan di Ngawi dibungkus koper merah kemudian ditutupi plastik.

Koper merah tersebut milik tersangka yang diambil dari rumahnya di Tulungagung.

Bahkan, koper merah digunakan tersangka saat merantau ke Korea Selatan.

Baca juga: Awal Mula Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Wanita dalam Koper, Antok Ajak Korban ke Hotel Kediri

"Ini koper pribadi pelaku. Koper ini dibawa langsung oleh Antok saat kembali dari Korea setelah bekerja selama empat tahun, dan dia menggunakan koper ini lagi setelah kembali bekerja selama empat tahun berikutnya," katanya.

Sebelum dibuang, potongan jasad korban yang sudah terbungkus rapi disimpan di rumah nenek tersangka di Tulungagung selama 36 jam.

Cara Jasad Ditemukan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyidik mencari potongan jasad korban berdasarkan kesaksian tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas