Kronologi Pedagang Gorengan di Lumajang Tewas Dibacok Pelanggan, Sempat Duel Senjata Tajam
Detik-detik tewasnya pedagang gorengan bernama Ryo Robiansyah (30) di tangan pelanggannya sendiri, Nurul Arifin (25), di Lumajang, Jatim, Minggu (2/2)
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang gorengan bernama Ryo Robiansyah (30) warga Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), tewas dibacok oleh pelanggannya, Nurul Arifin (25) pada Minggu (2/2/2025).
Atas perbuatannya, Nurul warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa aksi tersangka menghilangkan nyawa Ryo bukanlah pembunuhan berencana.
Menurut Alex, insiden berdarah ini dipicu penganiayaan yang dilakukan oleh Ryo terhadap adik tersangka beberapa jam sebelum terjadinya pembacokan.
"Diduga korban ini awalnya menganiaya adik tersangka saat dalam kondisi mabuk," kata Alex saat rilis kasus di Polres Lumajang, Senin (3/2/2025), dilansir dari Surya.co.id.
"Adik tersangka kemudian melapor kepada tersangka, dan langsung mendatangi korban," sambungnya.
Mendengar laporan itu, tersangka langsung naik pitam dan mengambil celurit di rumahnya untuk mencari korban.
Baca juga: Tingkah Aneh Anak Bunuh Ayah di Jember Persulit Interogasi, Polisi Minta Tolong Ibu Pelaku
Setelah menemukan keberadaan korban, tersangka kemudian beradu mulut dengan korban.
Pertemuan tersebut, sontak berubah menjadi duel antara korban dan tersangka.
Ryo dan Nurul terlibat duel menggunakan senjata tajam (sajam). Duel tersebut disaksikan adik tersangka yang sebelumnya dianiaya.
Ryo yang dalam kondisi mabuk tidak berhasil melukai tersangka.
Sebaliknya, Ryo mengalami luka berat di bagian punggung akibat bacokan dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Penjual Gorengan Dibacok Pembeli di Lumajang, Diduga Dipicu Pencurian HP
Peristiwa tragis itu terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 01.00 WIB di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang.
"Korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan celurit ke tubuh korban, hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya tidak tertolong," jelas Alex.
Berdasarkan penyidikan polisi, motif utama diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya.
Akibat perbuatannya, tersangka Nurul dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," ungkap Alex.
Kini, Nurul diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nurul Arifin Tebas Pedagang Gorengan di Lumajang Hingga Tewas, Tak Terima Adiknya Dianiaya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Erwin Wicaksono) (Kompas.com/Miftahul Huda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.