Penjelasan Kasat Lantas soal Video Viral Polisi Hentikan Sopir Truk Pisang di Tol Keramasan
Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Palembang soal tindakan Aipda Syarif Hidayat menghentikan mobil pikap pengangkut pisang di Tol Keramasan.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
![Penjelasan Kasat Lantas soal Video Viral Polisi Hentikan Sopir Truk Pisang di Tol Keramasan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Kasat-Lantas-Polrestabes-Palembang-AKBP-Yenni-Diarty.jpg)
Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa sang sopir sudah melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.
"Kamu sudah melawan petugas dan berlari. Kamu sudah melawan petugas dan kalau mau kamu viral kan ya silakan," ujar polisi.
Bukan hanya itu, polisi itu turut menuduh bahwa sang sopir membawa barang terlarang ataupun sabu.
"Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang ya," tambahnya.
Namun, ucapan ini membuat sang sopir naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.
"Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya," lanjutnya.
Tidak terima dituduh, sopir itu pun memperlihatkan bahwa di dalam box mobilnya hanya berisikan buah pisang.
Setelah itu, polisi tetap memaksa sopir untuk menunjukkan surat-suratnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Alasan Aipda Syarif Cegat dan Tuduh Sopir Angkutan Pisang Bawa Sabu di Tol Keramasan, Berawal Curiga.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.