Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka AM Pemain Lama Kasus Narkoba, Ditangkap BNNP Sulsel Lalu Tewas Usai Minum Cairan Pembersih

Hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui motif nekat Bripka AM meminum cairan pembersih kaca hingga tewas saat diamankan

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bripka AM Pemain Lama Kasus Narkoba, Ditangkap BNNP Sulsel Lalu Tewas Usai Minum Cairan Pembersih
Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Bripka AM, personel Polres Sinjai, ternyata seorang bandar narkoba. Bripka AM tewas setelah meneguk cairan pembersih kaca saat diamankan oleh petugas BNNP Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (3/2/2025) malam. 

Dia malah tetap terjerumus narkotika bahkan melakukan peredaran.  

"Kalau tidak salah, disanksi pidana. (Saat diamankan BNN) sudah bebas, sudah menjalani (masa hukuman)," tutur dia. 

Baca juga: DPR Desak Polda Aceh Patsus Ipda Yohananda Fajri, Polisi yang Viral Paksa Kekasih Aborsi

Jaringan Luas

Ardiansyah mengatakan, Bripka AM ini menjual narkotika jenis sabu kepada dua orang pengguna berinisial AS dan AR.  

"Yang diamankan ada dua orang, sama yang terakhir ini anggota (Bripka AM). Dua orang masih dalam tahap pemeriksaan. Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan. Karena mereka (AS dan AR) hanya membeli," jelasnya.  

Berdasarkan hasil pendalaman pihak BNNP Sulsel, jaringan peredaran narkotika Bripka AM ini cukup luas. Termasuk menguasai wilayah Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulsel.  

"Ada di daerah Sinjai Timur. Kalau namanya (jaringan Bripka AM) kami masih terus dalami, dalam pengejaran," beber dia. 

Ardiansyah juga menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui motif nekat Bripka AM meminum cairan pembersih kaca hingga tewas saat diamankan.

Berita Rekomendasi

 "Untuk motifnya kami belum paham. Apakah memang yang bersangkutan itu mencoba bunuh diri ataukah sekedar menghambat daripada supaya dia tidak dibawa ke Makassar," tandasnya.  (Kompas.com/Tribun)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas