Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Razia Pelat Aceh di Sumut dan Respons Bobby Nasution-Muzakir Manaf

Razia pelat Aceh di Sumut viral usai Bobby hentikan truk BL. Kebijakan plat BK menuai kritik dan respons tegas dari Gubernur Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Kronologi Razia Pelat Aceh di Sumut dan Respons Bobby Nasution-Muzakir Manaf
(ISTIMEWA)
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat melihat satu unit truk berpelat Aceh yang dihentikan di Jalan Lintas Provinsi Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (27/9/2025). (ISTIMEWA) 

Bobby lagi-lagi menegaskan, bukan melarang mobil berpelat BL melintas.

Tapi kendaraan perusahaan yang selama ini beroperasi di wilayah Sumut.

"Kalau melintas, silakan. Tapi kalau perusahaan berdomisili di Sumut, pelatnya harus BK atau BB," jelas Bobby.

Bobby menunjukkan video kepala daerah lain seperti dari Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Riau yang menerapkan kebijakan serupa.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini lazim dan bertujuan memperkuat PAD untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

"Kebijakan ini tidak ditujukan untuk membebani rakyat, melainkan untuk memastikan hasil bumi dari tanah kita benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Sumatera Utara," tulis Bobby di Instagram.

Dalam acara peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah, Gubernur Bobby memerintahkan kepala daerah untuk mendata perusahaan yang kendaraan operasionalnya menggunakan pelat luar Sumut.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan dana besar dan kebijakan ini adalah langkah strategis untuk mempertahankan keuangan daerah.

"Kita tidak menaikkan pajak, ini pajak yang normal. Perusahaan yang beroperasi dan angkutan operasionalnya harus Pelat BK atau BB," tegas Bobby.

Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi ketegangan antarwilayah, terutama antara Sumut dan Aceh.

Beberapa anggota DPRD Aceh menilai tindakan Bobby memperkeruh keharmonisan masyarakat.

Namun, Bobby menegaskan tidak ada sentimen terhadap wilayah tertentu dan kebijakan ini berlaku umum.

Kontroversi pelat nomor BL mencerminkan kompleksitas hubungan antarwilayah dalam konteks otonomi daerah dan pengelolaan PAD. Di satu sisi, kebijakan Bobby Nasution menunjukkan upaya memperkuat keuangan daerah.

Di sisi lain, respons dari Aceh dan kritik politik menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam implementasi kebijakan lintas wilayah.

Dialog konstruktif dan regulasi yang jelas menjadi kunci untuk menghindari konflik dan memperkuat sinergi antarprovinsi.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas