Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Program Rp1.000 per Hari di Jabar Belum Berlaku di Bandung, Wali Kota: Masih Tunggu Surat Edaran

Kota Bandung, Jawa Barat masih belum menjalankan program 'jimpitan' Rp 1000 per hari, Wali Kota sebut masih tunggu Juknis dari Provinsi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Program Rp1.000 per Hari di Jabar Belum Berlaku di Bandung, Wali Kota: Masih Tunggu Surat Edaran
TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD RENALD SHIFTANTO
ILUSTRASI RP 1000 - Ilustrasi uang koin Rp 1000. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan program patungan Rp1000 per hari yang digunakan sebagai 'dana darurat' masyarakat Jabar. 

‎"Sekolah memang gratis, BPJS juga ada. Tapi ongkos ke rumah sakit, atau baju sekolah yang harus dibeli, itu kan masih jadi kendala. Nah, lewat program ini bisa dibantu," ucap Om Zein, dikutip dari TribunJabar.id.

Untuk menghindari penyelewengan, Om Zein meminta desa maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membentuk tim bendahara masing-masing.

Meski bukan dana pemerintah, namun laporan pemasukan dan pengeluaran tetap akan diaudit oleh Inspektorat.

‎"Ini ikhtiar percepatan pelayanan. Dana gotong royong ini dikelola secara terbuka. Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui pos pengaduan yang kami siapkan," ucapnya.

Ia menyebut, meski ini program sederhana, namun dengan menyisihkan sedikit uang, diharapkan kebutuhan mendesak masyarakat bisa segera ditangani.

‎"Gerakan ini sederhana, tapi dampaknya besar. Kalau semua ikut, nilainya bisa luar biasa untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan," ujar Om Zein.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belum Berlaku di Bandung, Farhan Tunggu Juknis untuk Terapkan Gerakan Sapoe Sarebu Ala Dedi Mulyadi

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin/Daenza Falevi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas