Sosok Kompol HS, Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam, Dituduh Rudapaksa Mantan Kekasih
Berikut sosok Kompol HS, perwira polisi yang dilaporkan mantan kekasih ke propam. Dituduh lakukan rudapaksa. Ini klarifikasinya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Kompol HS, perwira polisi yang dilaporkan mantan kekasih ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa (7/10/2025).
Kompol HS dituduh sang mantan perempuan berinisial H (29) telah melakukan pemaksaan hubungan intim.
Selain itu, Kompol HS juga diadukan mengambil barang-barang berharga milik H.
Kompol HS dalam kesempatannya membantah semua hal yang diarahkan oleh mantan kekasih.
Siapa Sosok Kompol HS?
Dirangkum dari TribunnewsSultra.com, Kompol HS seorang dokter polisi alias dokpol.
Ia bertugas di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.
Kompol HS memiliki gelar Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD).
Dikutip dari web RS Bhayangkara Kendari, ia mempunyai jadwal praktik pada hari Senin, Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu.
Sementara Komisaris Polisi atau yang disingkat Kompol masuk dalam golongan perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Lambang kepangkatannya berupa 1 melati emas di pundaknya.
Baca juga: Sosok Ari Setiawan, Warga Semarang Tutup Jalan Umum karena Merasa Haknya, sang Istri ASN Akpol
Penjelasan mantan kekasih
Kejadian bermula saat Kompol HS mendatangi tempat kerja H, pada Sabtu (4/10/2025) lalu.
Padahal saat itu, hubungan asmara keduanya telah kandas di tengah jalan.
"Awalnya dia (HS) datang di tempat kerjaku, dia (HS) ajak makan, tapi saya tidak mau, karena saya masih kerja. Di situ dia tunggu," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
H dengan menolak untuk pergi bersama dengan Kompol HS.
Akan tetapi, perwira polisi tersebut nekat masuk ke ruang kerja H dan mengambil barang-barang berharganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.