Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satu Per Satu dari 15 Tahanan Polsek Samarinda yang Kabur Diringkus, 5 Masih Buron

Total sudah 10 tahanan yang berhasil diamankan usai melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu Per Satu dari 15 Tahanan Polsek Samarinda yang Kabur Diringkus, 5 Masih Buron
Kolase: TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
TANGKAP SEPULUH TAHANAN - (kiri dan kanan) Hingga Senin (20/10/2025) pagi, 10 dari 15 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota kembali ditangkap. Lima tahanan lainnya masih buron. (tengah) Foto memperlihatkan lubang yang dipakai tahanan Polsek Samarinda Kota untuk kabur. 

"Total ada 30 tahanan, 15 di antaranya berhasil kabur. Mereka menggunakan pipa besi jemuran untuk memukulkan paku ke dinding kloset," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Minggu malam.

Kapolresta menjelaskan, para tahanan melarikan diri melalui lubang berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat dengan cara menjebol kloset di dalam sel.

Dari 15 tahanan yang kabur, tujuh terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga curanmor, dua penggelapan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Tujuh orang sudah diamankan kembali, saat ini kami terus memburu sembilan tahanan lainnya. Kami dibantu juga dari jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim," sambungnya.

Untuk mengantisipasi tahanan kabur lebih jauh, personel kepolisian juga ditempatkan di terminal, pelabuhan, dan bandara, serta berkoordinasi dengan Polres di daerah sekitar.

"Kami imbau masyarakat segera melapor bila melihat para tahanan yang kabur," tandas Kombes Pol Hendri. 

Rutan Mapolsek Samarinda Kota adalah Rumah Tahanan yang berada di lingkungan Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota, yang berlokasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Rekomendasi Untuk Anda

Fungsi utama rutan ini adalah untuk menahan tersangka atau tahanan sementara yang sedang menjalani proses penyidikan atau menunggu proses hukum selanjutnya di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota.

Penulis: Gregorius Agung Salmon/Dwi Ardianto

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Tangkap 10 dari 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota, 5 Masih Buron

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kabid Humas Polda Kaltim Imbau Warga Laporkan Keberadaan Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas