Main Game Online, Pelajar SMP Kulon Progo Terjerat Judol hingga Terlilit Utang Pinjol
Pelajar SMP Kulon Progo terjerat judi online, utang pinjol Rp4 juta, pinjam uang teman, masa depan terancam.
Editor:
Glery Lazuardi
Pendekatan psikologis pun disiapkan.
Pendidikan anak itu tetap harus berjalan, entah tetap di sekolah semula atau melalui Kejar Paket B.
Tapi Nur Hadi tahu, ini bukan satu-satunya. Ia menyebutnya fenomena gunung es. Yang tampak hanya puncaknya.
Di bawahnya, mungkin ada banyak anak lain yang tengah tenggelam dalam dunia maya yang tak ramah.
Siti Sholikhah dari Dinsos-PPPA pun angkat bicara.
Ia mengakui, ini kasus pertama anak yang terjerat judol dan pinjol di Kulon Progo.
Biasanya, laporan anak berkisar pada pernikahan dini, pekerja anak, atau kekerasan. Tapi kini, ancaman datang dari gawai di genggaman.
“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” tegas Siti, yang akan mengirim psikolog klinis untuk mendampingi anak tersebut langsung di rumahnya.
Peristiwa ini adalah cermin. Bahwa anak-anak kita, di era digital ini, tak hanya butuh kuota dan gawai.
Mereka butuh pelindung, pendamping, dan ruang aman. Edukasi pun harus lebih dari sekadar larangan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com