Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Sesama Polisi

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Sesama Polisi
Dok. Humas Polres Belitung Timur
POLISI PERAS POLISI - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dinonaktifkan jabatannya buntut dugaan pemerasan sesama anggota polisi, Selasa (25/11/2025). Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah 

Ringkasan Berita:
  • Kombes Julihan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut setelah terseret kasus dugaan pemerasan terhadap sesama anggota polisi
  • Ia kini diperiksa oleh Mabes Polri karena pangkatnya yang sudah tinggi
  • Sementara pihak Polda Sumut berkomitmen untuk transparan dalam penanganan kasus ini
  • Julian sebelumnya viral karena melakukan dugaan pemerasan dengan nilai mencapai Rp1 miliar

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi ke sesama anggota polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kasus dugaan pemerasan tersebut menyeret nama Kombes Pol Julihan Muntaha selaku Kabid Propam Polda Sumut dan Kompol Agustinus Chandra selaku Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut.

Dalam narasi yang diunggah akun TikTok @tan_jhonson88, Kombes Julihan disebut melakukan aksi pemerasan kepada sesama anggota polri dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar.

Dalam unggahan tersebut, Kombes Julihan dan Kompol Agustinus mengaku kenal dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Hal tersebut membuat anggota polisi yang diduga diperas keduanya takut untuk membuat laporan.

Polda Sumut pun membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan pemerasan ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini, Kombes Julihan dan Kompol Chandra sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar. Sudah dinonaktifkan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Saat ini, Kompol Julihan diperiksa oleh Mabes Polri karena pangkatnya sudah Perwira Menengah.

Sementara Kompol Chandra diperiksa Bid Propam Polda Sumut.

Baca juga: Viral Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Anggota Polisi, dari Anggota Polsek hingga Polda

"Masih berproses pemeriksaan," lanjut Kombes Ferry.

Penonaktifan ini, lanjut Ferry, dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan Inspektorat Daerah Polda Sumut dan Propam Mabes Polri.

"Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif," lanjut Ferry.

Kepada Tribun-Medan.com, penonaktifan keduanya bukan merupakan hukuman, namun bagian dari proses klarifikasi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas