Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Sesama Polisi

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Sesama Polisi
Dok. Humas Polres Belitung Timur
POLISI PERAS POLISI - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dinonaktifkan jabatannya buntut dugaan pemerasan sesama anggota polisi, Selasa (25/11/2025). Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah 

"Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung," tutur Ferry, Selasa (25/11/2025).

Untuk menggantikan posisi Julihan, Kombes Pol Famudin yang merupakan auditor kepolisian Madya TK III di Itwasda Polda Sumut didapuk untuk menjadi Kabid Propam.

Sementara jabatan Kasubbid Paminal diisi oleh AKBP Mustafa Nasution yang merupakan Kasubbid Provost Bid propam Polda Sumut.

Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.

Pihaknya bakal menyampaikan secara terbuka ke publik setelah proses pemeriksaan selesai.

"Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik," pungkasnya.

Bentuk Tim Investigasi

Pihak Polda Sumut pun menanggapi adanya dugaan pemerasan dengan membuat tim investigasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi menuturkan, ia telah mendapatkan perintah dari Irjen Whisnu untuk mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait unggahan tersebut.

"Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam," ujarnya, Senin (24/11/2025).

Pembentukan tim tersebut, lanjut Nanang, merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dari Polri.

Baca juga: 5 Populer Regional: Sosok Kombes Julihan Kabid Propam Polda Sumut - Ibu Hamil Meninggal di Papua

"Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," lanjut Kombes Nanang, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ditanya siapa saja terduga korban dalam kasus ini yang sudah diperiksa, ia mengaku masih belum bisa mengungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengumumkan hasil investigasinya ke publik setelah semua materi diterima.

"Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan," bebernya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas