Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Sesama Polisi

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Sesama Polisi
Dok. Humas Polres Belitung Timur
POLISI PERAS POLISI - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dinonaktifkan jabatannya buntut dugaan pemerasan sesama anggota polisi, Selasa (25/11/2025). Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah 

Sementara untuk Kombes Julihan dan Kompol Chandra masih belum diperiksa.

Nanang menuturkan, keduanya diperiksa belakangan setelah para terduga korban diperiksa.

"Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan," katanya.

Ia menuturkan, meski yang mengunggah adalah akun anonim, namun atas perintah dari Kapolda Sumut, pihaknya langsung melakukan audit.

"Kalau dari audit tertentu, rekomendasinya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu,"

"Ini harus fakta, apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini adalah akun fake (anonim), tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan Inspektorat Pengawasan Daerah Sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik Bid Propam Polda Sumut," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buntut Dugaan Pemerasan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Dinonaktifkan

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas