Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Sesama Polisi
Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
Sementara untuk Kombes Julihan dan Kompol Chandra masih belum diperiksa.
Nanang menuturkan, keduanya diperiksa belakangan setelah para terduga korban diperiksa.
"Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan," katanya.
Ia menuturkan, meski yang mengunggah adalah akun anonim, namun atas perintah dari Kapolda Sumut, pihaknya langsung melakukan audit.
"Kalau dari audit tertentu, rekomendasinya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu,"
"Ini harus fakta, apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini adalah akun fake (anonim), tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan Inspektorat Pengawasan Daerah Sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik Bid Propam Polda Sumut," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buntut Dugaan Pemerasan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Dinonaktifkan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)
Baca tanpa iklan