Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ekspresi Kontras Sambo Majalaya: Dari Algojo Bengis, Pasrah Saat Digelandang Polisi

Dari kepala cleaning service jadi pembunuh sadis, Sambo Majalaya kini pasrah digiring polisi setelah menghabisi anak buahnya di RSUD Majalaya

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ekspresi Kontras Sambo Majalaya: Dari Algojo Bengis, Pasrah Saat Digelandang Polisi
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
DIGIRING POLISI - Sambo, pelaku pembunuhan cleaning service di RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung pasrah digiring polisi. 

“Katanya buat kebutuhan sehari-hari,” ujarnya singkat.

Terancam 20 Tahun Penjara

Kini, keganasan Sambo telah berganti dengan kepasrahan. Ia dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Tidak ada dalih emosi atau kesal yang dapat membenarkan tindakan sekeji ini,” tegas AKP Asep. (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sambo Bawa Kapak dari Rumah untuk Habisi Fikri di RSUD Majalaya, Emosi 8 Kali Tagih Utang Tak Hasil  dan dengan judul Ekspresi Kontras 'Sambo' Majalaya: Bengis Saat Habisi Nyawa Anak Buah, Pasrah di Tangan Polisi

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas