Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dari Desa hingga Kebijakan Publik, Forum Kader NU Jateng Bahas Penguatan Masyarakat Sipil

Forum Kader NU Jateng ke-5 menyoroti peran NU sebagai aktor masyarakat sipil yang aktif mengisi ruang sosial yang belum sepenuhnya dijangkau negara.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dari Desa hingga Kebijakan Publik, Forum Kader NU Jateng Bahas Penguatan Masyarakat Sipil
Istimewa
FORUM KADER NU - Nahdlatul Ulama (NU) dinilai memiliki peran penting dalam merawat dan menguatkan masyarakat sipil, terutama di ruang-ruang sosial yang belum sepenuhnya dijangkau negara. Peran tersebut mengemuka dalam Forum Kader Nahdlatul Ulama Jawa Tengah ke-5 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Ketua DPRD Demak, Kamis (8/1/2026). Forum yang diselenggarakan Lakpesdam PWNU Jawa Tengah ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Muktamar Ilmu Pengetahuan ke-4 NU 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Forum Kader NU Jawa Tengah ke-5 menyoroti peran Nahdlatul Ulama sebagai aktor masyarakat sipil yang aktif mengisi ruang sosial yang belum sepenuhnya dijangkau negara.
  • Melalui berbagi praktik lokal, forum ini mendokumentasikan kerja nyata warga NU di bidang sosial, ekonomi, hingga advokasi kebijakan.
  • Hasil diskusi akan disusun menjadi buku sebagai upaya memperkuat posisi NU dalam pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keislaman.
 

TRIBUNNEWS.COM - Nahdlatul Ulama (NU) dinilai memiliki peran penting dalam merawat dan menguatkan masyarakat sipil, terutama di ruang-ruang sosial yang belum sepenuhnya dijangkau negara.

Peran tersebut mengemuka dalam Forum Kader Nahdlatul Ulama Jawa Tengah ke-5 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Ketua DPRD Demak, Kamis (8/1/2026).

Forum yang diselenggarakan Lakpesdam PWNU Jawa Tengah ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Muktamar Ilmu Pengetahuan ke-4 NU 2026.

Kegiatan tersebut difasilitasi bersama tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, yang dipimpin Dr. Laila Kholid Alfirdaus, M.PP, serta Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, dosen Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara.

Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Tengah, M. Zainal Anwar, mengatakan forum ini bertujuan menghimpun pengalaman warga dan kader NU di tingkat akar rumput dalam menjalankan peran sosialnya.

Pengalaman tersebut mencakup praktik sosial, ekonomi, lingkungan, hingga advokasi kebijakan yang dijalankan secara mandiri oleh warga NU.

Rekomendasi Untuk Anda

“Forum ini menjadi ruang belajar bersama lintas cabang di kawasan Pantura Jawa Tengah. Dari sini kita bisa melihat bagaimana warga NU mengisi kekosongan peran negara, baik melalui cerita keberhasilan maupun kegagalan,” ujar Zainal.

Ia menambahkan, seluruh temuan akan didokumentasikan sebagai bahan penyusunan buku tentang posisi NU sebagai organisasi masyarakat sipil.

Sebagai tuan rumah, Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, S.E., menyambut baik penyelenggaraan forum tersebut.

Ia menilai diskusi dan pertukaran pengalaman lokal penting untuk menunjukkan peran NU dalam mendorong pemberdayaan masyarakat sekaligus pelayanan sosial.

Forum ini diikuti 35 peserta dari Lakpesdam PCNU Demak, Blora, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Semarang, Kota Salatiga, Jepara, dan Pati. 

Baca juga: KH Imam Baehaqi Dorong Gus Salam Pimpin PBNU: NU Butuh Figur Baru

Para peserta berbagi praktik NU di berbagai bidang, mulai dari isu sosial, ekonomi, lingkungan, hingga advokasi kebijakan.

Perwakilan Lakpesdam Blora, Nur Yakin, memaparkan praktik pertanian organik warga NU yang didampingi LPPNU dan didukung Pemerintah Kabupaten Blora.

Ia menilai sinergi antara inisiatif warga dan kebijakan pemerintah menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

Sementara itu, Marwi dari Lakpesdam Kota Semarang menekankan pentingnya dialog dengan kiai kampung sebagai otoritas keagamaan lokal.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas