Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Love Scamming Sleman Diduga WNA China: Raup Miliaran, Hanya Sekali Datang ke Indonesia

Kkoordinasi dengan Hubinter untuk mempermudah proses penelusuran dan penangkapan tersangka yang diduga menjadi pengendali utama bisnis penipuan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bos Love Scamming Sleman Diduga WNA China: Raup Miliaran, Hanya Sekali Datang ke Indonesia
Tribun Jogja/Miftahul Huda
LOVE SCAMMING SLEMAN - Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat diwawancara awak media, Rabu (7/1/2026). Kasus love scamming beromzet miliaran rupiah yang terbongkar di Sleman mengarah pada dugaan jaringan lintas negara. Polisi kini melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri untuk mengejar tersangka utama yang disebut sebagai warga negara asing asal China 

Ringkasan Berita:
  • Kasus love scamming beromzet miliaran rupiah di Sleman mengarah pada dugaan jaringan lintas negara dengan tersangka utama WNA asal China, sehingga polisi melibatkan Hubinter Mabes Polri. 
  • 6 tersangka warga lokal telah ditetapkan, dengan operasional penipuan berjalan hampir satu tahun dan melibatkan puluhan orang 
  • OJK mencatat hingga akhir 2025, love scam telah menimbulkan kerugian Rp49,19 miliar dari 3.494 laporan
 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Kasus love scamming beromzet miliaran rupiah yang terbongkar di Sleman mengarah pada dugaan jaringan lintas negara. 

Polisi kini melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri untuk mengejar tersangka utama yang disebut sebagai warga negara asing asal China.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan,  koordinasi dengan Hubinter telah dilakukan guna mempermudah proses penelusuran dan penangkapan tersangka yang diduga menjadi pengendali utama bisnis penipuan tersebut.

“Terkait bosnya yang berasal dari China, kami sudah berkirim surat dan berkoordinasi dengan Hubinter. Selanjutnya Hubinter yang meneruskan ke kepolisian di sana,” ujar Riski, Selasa (13/1/2026).

Menurut polisi, penanganan tersangka warga negara asing membutuhkan kerja sama antarnegara karena perbedaan yurisdiksi dan aturan hukum. 

Tersangka berinisial Z disebut hanya sekali datang ke Indonesia, sementara operasional penipuan dijalankan oleh jaringan lokal.

Rekomendasi Untuk Anda

“Ini masih kami dalami, termasuk peran dan keterkaitannya dengan para tersangka yang sudah diamankan,” kata Riski.

Baca juga: Polisi Gerebek Markas Love Scamming di Sleman DIY, Mantan Karyawan Ungkap Penghasilan Menggiurkan

Enam Tersangka dan Puluhan Korban

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari CEO, HRD, project manager hingga team leader.

Aktivitas love scamming tersebut diketahui telah berjalan sekitar satu tahun dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mencurigai aktivitas digital di sebuah ruko di Jalan Gito Gati, Sleman.

Penggerebekan dilakukan pada 5 Januari 2026, dengan 64 orang diamankan dan puluhan laptop serta ponsel disita sebagai barang bukti.

Modus dan Operasional

Berdasarkan hasil penyelidikan, para operator bekerja dalam tiga shift selama 24 jam.

Mereka menjalankan penipuan berbasis relasi emosional dengan menyebarkan konten pornografi berbayar melalui sistem top up koin digital.

Karyawan yang tidak terlibat langsung sebagai tersangka dipersilakan mengambil kembali barang pribadi yang sempat ikut disita.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas