5 Perusahaan Penyebab Banjir di Aceh yang Izinnya Dicabut, Ada 3 yang Pernah Dicabut Tahun 2022
Sebanyak lima perusahaan di Aceh dicabut izinnya setelah terbukti melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan banjir di Pulau Sumatra.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Menjadi pelopor dalam bidang agroforestri berkelanjutan, menyediakan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan lingkungan
Misi:
- Mengembangkan model perkebunan yang efisien dan ramah lingkungan
- Memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan dan partisipasi aktif
- Menjaga biodiversitas dan sumber daya alam
- Menjadi agen positif perubahan dalam industri agrikultur Indonesia
2. PT Rimba Timur Sentosa
PT Rimba Timur Sentosa berlokasi Kabupaten Aceh Timur, Aceh, dan memiliki total luas izin seluas 6.250 hektare.
Baca juga: Daftar 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang Izinnya Dicabut Prabowo
Perusahaan ini bergerak dalam kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman industri.
PT Rimba Timur Sentosa juga pernah dicabut izinnya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada pada tahun 2022.
Menurut buku Direktori Perusahaan Kehutanan 2024, perusaahaan ini beralamat di Kec. Pante Bidari, Kab. Aceh Timur / Komp. Pantai Indah Sutra,Blok C No.1, Jl. Tanjung Datuk, Pekanbaru
Kemudian, ada pula alamat di Jl. Tanjung Datar No.141 Lt.2, Pekanbaru / Jl. Teluk Betung No. 36, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Nomor telepon:
- 0761-886249
- 0761-849189
3. PT Rimba Wawasan Permai
PT Rimba Wawasan Permai beroperasi di Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Langsa. Total izin yang dimilikinya seluas 6.120 hektare.
Dalam bisnisnya, perusahaan ini bergerak dalam kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman industri.
Menurut buku Direktori Perusahaan Kehutanan 2024, perusahaan ini beralamt di Kec. Pante Bidari, Kab. Aceh Timur / Jl. Tritura No.6, Medan
Kemudian, ada pula alat di Perumahan Pantai Indah Sutra Blok C No. 1 Jl. Tanjung Datung
Ujung Pekanbaru / Jl. Teluk Betung No.36, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Nomor telepon:
- 061-42078608
- 021-3149688
- 061-42078688
- 021-31906067
JATAM menyebut PT Rimba Timur Sentosa pernah dicabut izinnya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada tahun 2022.
4. PT Ika Bina Agro Wisesa
PT Ika Bina Agro Wisesa (IBAS) adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
Baca tanpa iklan