Profil Djoko Susanto, Wakil Bupati Jember yang Gugat Balik Bupati Rp25,5 Miliar
Berikut adalah profil Djoko Susanto, Wakil Bupati Jember yang menggugat balik Bupati senilai Rp 25,5 miliar ke PN Jember.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Garudea Prabawati
Tak hanya menggugat Bupati Jember, Djoko juga menggugat Agus MM sebesar Rp 1,5 miliar.
Menurut Dodik, Agus MM telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses beracara, termasuk mendalilkan kerugian yang disebutnya fiktif sebagai pedagang galvalum freelance (baja ringan) akibat disharmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati.
Terlepas dari berita di atas, siapa Djoko Susanto?
Profil Djoko Susanto
Djoko Susanto lahir di Kota Kediri, Jawa Timur pada 25 Maret 1960.
Saat ini ia berusia 65 tahun.
Pria yang akrab disapa dengan Pak Djos ini mengenyam pendidikan di tanah kelahirannya.
Setelah lulus SMA, Djoko merantau ke Jember, Jawa Timur dan menimba ilmu di sana.
Riwayat pendidikan:
- SDN Lirboyo (1967–1972)
- SMP Negeri 4 Kediri (1972–1975)
- SMAN 2 Kediri (1976–1979)
- Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, Sarjana Hukum (S.H.) (1992–1996)
- Universitas Negeri Jember (2008–2015)
- Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Jember (2015–2020)
Karir
Djoko mengawali karirnya sebagai aparatur sipil negara di Kantor BPN Kabupaten Jember.
Ia kemudian dimutasi ke BPN Banyuwangi sebagai Kasubsi Pendaftaran Hak dan Informasi Pertanahan.
Karirnya semakin moncer setelah Djoko menduduki posisi sebagai Kabid Pengukuran dan Penataan Pertanahan Kanwil BPN Jawa Timur.
Ia dipercaya menjadi Kepala Kantor BPN di tiga Kabupaten/Kota, yakni Kutai Kartanegara, Jember, dan Surabaya I.
Berbagai posisi strategis pernah diembannya, seperti Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah di Jember, Kabid Pengaturan dan Penataan Pertanahan Kanwil BPN Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan Surabaya.
Berkat kesuksesannya selama menjadi pemimpin, Djoko berhasil menyabet 13 penghargaan, di antaranya Citra Pelayanan Pertanahan atas Kinerja Terbaik Pertama (2013) dari Kepala BPN RI, Kantor Pertanahan dengan Inovasi Pelayanan Terbaik (2014) dari Kepala BPN Jawa Timur, serta Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (2015) dari Presiden RI.
Setelah pensiun, Djoko kemudian terjun ke dunia politik.