Diwarnai Tembakan Peringatan Saat akan Diamankan, Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Kini Dilelang
Kejaksaan RI akan melelang kapal MT Arman 114 beserta muatan minyak senilai Rp1,174 T, setelah tertangkap melakukan transshipment ilegal di Natuna
Editor:
Eko Sutriyanto
Nilai limit lelang mencapai Rp1,174 triliun dan uang jaminan Rp118 miliar, menjadi faktor utama minimnya peminat.
Priandi menambahkan, proses selanjutnya masih menunggu petunjuk dari Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
Selain eksekusi pidana, terdapat dua perkara perdata terkait kepemilikan kapal dan muatan minyak:
Gugatan Ocean Mark Shipping (OMS) terhadap Kejaksaan terkait putusan pidana nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm, yang kini berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung.
Gugatan Concepto Screen Off-shore terhadap Pemerintah RI terkait kepemilikan muatan minyak mentah, masih disidangkan di Pengadilan Negeri Batam dengan nomor 418/Pdt.Bth/2025/PN Btm.
Baca juga: Kapal Induk AS Tinggalkan Pasifik Barat, Diyakini Menuju Iran dan Tiba Minggu Ini
Kejaksaan menegaskan, gugatan perdata tersebut tidak menghalangi eksekusi pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berikut versi artikel yang sudah disusun ulang lebih ringkas menjadi 8 alinea, tetap rapi, kronologis, dan mudah dibaca:
Kronologi Penangkapan Kapal Supertanker di Laut Natuna Utara
Kepala Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia membeberkan kronologi penangkapan kapal supertanker berbendera Iran yang diduga melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Jumat, 7 Juli 2023.
Menjelang matahari terbit, Pusat Informasi Maritim Bakamla mendeteksi titik mencurigakan dan Aan memerintahkan patroli udara untuk memantau lokasi tersebut.
Hasil pantauan menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan, sehingga kapal patroli KN Pulau Marore-322 dikerahkan untuk mendekat.
Sekitar pukul 07.30 WIB, KN Pulau Marore melaporkan adanya dua kapal supertanker berbendera Iran dan Kamerun yang melakukan transshipment atau pemindahan bahan bakar minyak dari satu kapal ke kapal lainnya.
"Terlihat tali-tali saling menempel pada dua kapal," ujar Aan dalam konferensi pers di Mabes Bakamla, Selasa (11/7/2023).
Kapal patroli sempat memerintahkan kedua kapal menghentikan aktivitasnya, namun kapal-kapal tersebut tetap berlayar dan membuang limbah ke laut.
KN Pulau Marore membayang-bayangi kapal-kapal itu, bahkan melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.
Kapal-kapal tersebut kemudian melanjutkan perjalanan hingga memasuki perairan Malaysia.