Diwarnai Tembakan Peringatan Saat akan Diamankan, Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Kini Dilelang
Kejaksaan RI akan melelang kapal MT Arman 114 beserta muatan minyak senilai Rp1,174 T, setelah tertangkap melakukan transshipment ilegal di Natuna
Editor:
Eko Sutriyanto
Aan memerintahkan Bakamla melakukan hot pursuit dan meminta izin serta bantuan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk menghentikan kapal berbendera Iran.
APMM mengerahkan pasukan khusus dan helikopter, dan tujuh personel turun ke atas kapal untuk menahan laju kapal tersebut.
Akhirnya kapal berhenti, dan Bakamla mengambil alih kapal dengan koordinasi APMM.
Kapal dibawa ke Batam dan tiba pada Minggu, 9 Juli 2023, untuk langsung diproses.
Aan menegaskan kegiatan ini telah dilaporkan secara resmi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Selain itu, Bakamla juga berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi, TNI AL, dan Polri, untuk memastikan penindakan berjalan sesuai hukum. (Tribunnews.com/Gita Irawan) (TribunBatam/Ucik Suwaibah)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kapal Tanker MT Arman 114 di Batam Kembali Dilelang, Nilai Limitnya Rp1,1 Triliun